Agus Jauhari Kadis Kominfo, Agung Hariadi di PERKIM

0
117
Agung Hariadi, ST., MT., Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang (kanan) dan M Agus Jauhari, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang diambil sumpahnya.

Agus Jauhari Kadis Kominfo, Agung Hariadi di PERKIM

Jombang, layang.co – Jadi pemimpin jangan takut dan mudah menyerah saat menghadapi masalah. Seorang pejabat harus siap menerima aneka kritik yang membangun maupun kritik yang memojokkan dengan lapang dada.

Demikian Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab saat menyampaikan pesan kepada dua pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Dinas, Senin (27/2/2023) di ruang rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang.

Dua pejabat dimaksud yakni: Moch. Agus Djauhari, S.Sos., M.Si. yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang.

Sedangkan Agung Hariadi, S.T., M.T. yang sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan Inspektorat Kabupaten Jombang diangkat dalam jabatan sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang.

Pelantikan dua orang Pejabat Tinggi Pratama yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten dan para Kepala OPD terkait tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang.

Bupati mengatakan, selesaikan masalah atau hambatan dalam pekerjaan dengan melibatkan teamwork. Aparatur sipil negara harus tetap loyal dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Jombang.

Laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas. Jangan berbuat suatu pekerjaan yang menyalahi kebiasaan, sarannya.

Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan. “Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Bupati.

Disampaikan Bupati, bahwa pelantikan dua pejabat kali ini hendaknya dimaknai untuk kepentingan organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat.

Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi Kabupaten Jombang bersama Mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing, pungkas Bupati. (*dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here