Bupati Sepakat Susun RPD sebelum Masa Jabatan Berakhir
Jombang, layang. co – Menindaklanjuti Instruksi Mendagri No 52 Tahun 2022 bahwa Bupati Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2023, agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026 yang disebut dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten tahun 2024-2026.
Untuk itu, Pemkab melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mengundang perwakilan dari seluruh elemen masyarakat, Kepala Perangkat Daerah mengikuti Forum Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Jombang Tahun 2024-2026, bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang pada Jum’at ( 27/1/2023).
Menurut Bupati, Hj Mundidah Wahab, permasalahan yang perlu mendapatkan tindak lanjut, seperti misalnya kondisi jalan yang masih belum mantap. Sekitar 70% yang sudah mantap, Masih kurang 30% lagi dari total 1.200 kilometer jalan yang menjadi kewenangan daerah.
Jaringan irigasi yang tidak teraliri air; sungai avoor yang meluap, banjir di lahan pertanian dan permukiman penduduk di wilayah Mojoagung, Mojowarno dan Kesamben, juga harus mendapat perhatian.
Selain permasalahan tersebut, tantangan lain yang yang tidak kalah pentingnya kedepan adalah isu resesi global tahun 2023. Pertumbuhan ekonomi yang belum maksimal. Angka stunting yang masih di angka 7.516 anak.
“Untuk itu perlu adanya perhatian dan dukungan dari stakeholders agar bersama-sama melakukan terobosan serta inovasi dengan merumuskan kebijakan daerah sebagai landasan pemikiran bersama yang harus dituangkan dalam RPD 2024-2026. Dengan cara meningkatkan Daya Dukung Infrastruktur Berkelanjutan Yang Mendorong Industri Agribisnis dan Pembangunan Wilayah,” pintanya.
Bupati berepesan tujuan pembangunan 3 tahun ke depan yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, inovatif, transparan, dan efektif serta penyelenggaraan digitalisasi layanan public.
Pada tahun 2024 adalah meningkatkan daya dukung infrastruktur berkelanjutan yang mendorong industri agribisnis dan pembangunan wilayah. Tahun 2025 penguatan daya saing SDM dan ekonomi melalui hilirisasi agrobisnis. Dalam tahun 2026 mewujudkan integrasi sektor perdagangan dan industri agribisnis yang ditopang sektor unggulan lainnya, papar Bupati Mundjidah Wahab.
Menurut Bupati, kegiatan nyata yang dapat dilaksanakan dalam memecahkan masalah-masalah tersebut dengan tetap memperhatikan kecukupan anggaran hingga tahun 2026 adalah melaksanakan pelebaran beberapa ruas jalan Kabupaten; melaksanakan normalisasi avoor, membangun waduk dan pembangunan jaringan irigasi tersier; melaksanakan fasilitasi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Antara lain pembangunan jalan menuju pusat pariwisata, membangun pasar, membangun sentra PKL, serta membangun beberapa fasilitas pendukung pelayanan publik, seperti pembangunan Kantor Kecamatan yang sudah tidak representatif, pembangunan RSUD Jombang dan pembangunan gedung DPRD Jombang.
Bupati berharap dalam forum konsultasi publik ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terbaik untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.
“Mari kita cermati bersama dan kami membuka selebar lebarnya untuk saran masukan dari Bapak/Ibu, saudara saudara yang hadir,” tutur Bupati.
Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko menyampaikan Pemerintah Kabupaten Jombang telah menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang pada tahun 2022 lalu.
“Pada hari ini kita ingin mendapatkan saran masukan dari stakeholders dan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi isu strategis daerah untuk diselaraskan dengan arah kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional,” kata Danang Praptoko.
“Kami melibatkan seluruh perwakilan yang hadir untuk memberikan saran masukan guna penyempurnaan demi tersusunnya dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang berkualitas dan berkesinambungan,” harapnya. (dan)














