Ketua Harian Cabor Taekwondo Dilantik Jadi Kasi Kesra Desa Kedungmlati Kesamben

- Penulis

Selasa, 27 Desember 2022 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama: Alzi Arstyo (duduk kedua dari kiri-didampingi istri Tesha) Kasi Kesra Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben dan Fendi Setiawan (duduk kedua dari kanan-didampingi istri Lia) Kepala Dusun Krandegan. Berdiri: dari kanan, Mariati, S.Pd Kepala Desa Kedungmalti, Camat Kesamben Eko Yulianto, Dan Ramil Kesamben Kapten (Inf) Khoirul Sunaryo, Kapolsek Kesamben, AKP Ahmad.

Foto bersama: Alzi Arstyo (duduk kedua dari kiri-didampingi istri Tesha) Kasi Kesra Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben dan Fendi Setiawan (duduk kedua dari kanan-didampingi istri Lia) Kepala Dusun Krandegan. Berdiri: dari kanan, Mariati, S.Pd Kepala Desa Kedungmalti, Camat Kesamben Eko Yulianto, Dan Ramil Kesamben Kapten (Inf) Khoirul Sunaryo, Kapolsek Kesamben, AKP Ahmad.

Ketua Harian Cabor Taekwondo Dilantik Jadi Kasi Kesra Desa Kedungmlati Kesamben

Jombang, layang.co – Alzi Arstyo (31 tahun) yang sehari-hari sebagai Ketua Harian Cabang Olahraga Bela Diri Taekwondo Kabupaten Jombang, hari Selasa (27/12/2022) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Mariati, S.Pd Kepala Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat bertempat di balai desa setempat disaksikan Anggota Forpimcam Kesamben, Camat Eka Yulianto. S.STP, Kapolsek AKP Ahmad, Komandan Koramil 12/0814 Kesamben Kapten (Inf) Khoirul Sunaryo, Ketua BPD,  Drs M Sholeh Ketua Timsel Perangkat Desa, warga undangan dan keluarga.

Alzi Arstyo dilantik sebagai pejabat Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) untuk masa jabatan hingga usia 60 tahun ke depan. Selain itu, Kades juga melantik Fendi Setiawan (30 tahun) warga dusun setempat sebagai Kepala Dusun Kedungbendo, hingga usia 60 tahun.

Kedua pejabat yang dilantik sebelumnya telah melalui berkempetisi administrasi dan memenuhi lolos nilai terbaik test tulis Computer Autoassisted Test (CAT) bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (20/12/2022) dan mencapai nilai tertinggi hasil wawancara dengan Kades.

Fendi Setiawan mengisi jabatan Kasun Siti Duriawan yang telah meninggal dunia saat situasi pandemic Covid-19 lalu. Sedangkan Alzi Arstyo yang sehari-hari sebagai guru olahraga di Madrasyah Ibtidaiyah (MI) Miftakhul Ilmu dan relawan PMI Kabupaten Jombang, dilantik menggantikan posisi Mujiadi, Kasi Kesra yang memasuki purna tugas.

Kepala Desa Mariati usai melantik menyampaikan terima kasih kepada Tim Seleksi Perangkat Desa yang telah berhasil melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yakni, Perbup Jombang No 18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Baca Juga:  Pemkab Jombang Gelar Upacara Memperingati Hari Jadi Pemkab Ke 109

Ditempat yang sama Camat Kesamben Eka Yulianto, dihadapan hadirin memberikan support kepada kedua pejabat yang baru dilantik untuk segera memahami dan mendalami tentang tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pamong praja di pemerintahan desa.

Mulai detik ini, setelah diambil sumpah jabatan dan dilantik, saudara berstatus sebagai pelayan masyarakat. Sebagai pengayom, pelindung dan harus berupaya memenuhi kepentingan serta kebutuhan warga. Bukan hanya mengutamakan pelayanan dalam lingkup keluarga, akan tetapi seluruh warga Desa Kedungmlati.

“Semoga jabatan ini bisa amanah. Jabatan bukan untuk kesombongan, meskipun usia masih muda tetapi dituntut bisa mengayomi, bisa ngemong semua lapisan masyarakat, baik yang usia muda maupun yang lebih senior, untuk itu harus menjalin komunikasi dengan baik dengan menjaga situasi yang kondusif,” tutur Camat.

Sebagai pamong praja, harus menunjukkan sikap loyalitas kepada tugas, terutama kepada Kepala Desa sebagai atasan, selain itu juga mampu melaksanakan kebijakan pemerintahan, Pemkab Jombang maupun kebijakan pembangunan nasional.

Tugas Kesra bukan hanya melayani prosesi urusan pernikahan, begitu pula sebagai Kasun bukan untuk memandang warga dari atas, tetapi butuh pendekatan untuk berkomunikasi dengan warga, agar proses pemberdayaan dan pembangunan masyarakat bisa berjalan dengan baik, pungkas Camat Eka Yulianto.

Alzi Arstyo, saat berbincang dengan http://layang.co disela pelantikan, akan tetap komitmen dan konsisten melakukan melatih dan pengembangan pembinaan Cabor Taekwondo, apalagi menjelang persiapan Porprov 2023.

“Saya tetap komitmen dengan olahraga, apalagi pelantihan dijadwalkan pada sore hari setelah tugas kedinasan di Kantor Desa,” ucapnya dengan wajah ceria. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”
Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:03 WIB

11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:59 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025

Berita Terbaru