
Ketua Harian Cabor Taekwondo Dilantik Jadi Kasi Kesra Desa Kedungmlati Kesamben
Jombang, layang.co – Alzi Arstyo (31 tahun) yang sehari-hari sebagai Ketua Harian Cabang Olahraga Bela Diri Taekwondo Kabupaten Jombang, hari Selasa (27/12/2022) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Mariati, S.Pd Kepala Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat bertempat di balai desa setempat disaksikan Anggota Forpimcam Kesamben, Camat Eka Yulianto. S.STP, Kapolsek AKP Ahmad, Komandan Koramil 12/0814 Kesamben Kapten (Inf) Khoirul Sunaryo, Ketua BPD, Drs M Sholeh Ketua Timsel Perangkat Desa, warga undangan dan keluarga.
Alzi Arstyo dilantik sebagai pejabat Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) untuk masa jabatan hingga usia 60 tahun ke depan. Selain itu, Kades juga melantik Fendi Setiawan (30 tahun) warga dusun setempat sebagai Kepala Dusun Kedungbendo, hingga usia 60 tahun.
Kedua pejabat yang dilantik sebelumnya telah melalui berkempetisi administrasi dan memenuhi lolos nilai terbaik test tulis Computer Autoassisted Test (CAT) bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (20/12/2022) dan mencapai nilai tertinggi hasil wawancara dengan Kades.
Fendi Setiawan mengisi jabatan Kasun Siti Duriawan yang telah meninggal dunia saat situasi pandemic Covid-19 lalu. Sedangkan Alzi Arstyo yang sehari-hari sebagai guru olahraga di Madrasyah Ibtidaiyah (MI) Miftakhul Ilmu dan relawan PMI Kabupaten Jombang, dilantik menggantikan posisi Mujiadi, Kasi Kesra yang memasuki purna tugas.
Kepala Desa Mariati usai melantik menyampaikan terima kasih kepada Tim Seleksi Perangkat Desa yang telah berhasil melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yakni, Perbup Jombang No 18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Ditempat yang sama Camat Kesamben Eka Yulianto, dihadapan hadirin memberikan support kepada kedua pejabat yang baru dilantik untuk segera memahami dan mendalami tentang tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pamong praja di pemerintahan desa.
Mulai detik ini, setelah diambil sumpah jabatan dan dilantik, saudara berstatus sebagai pelayan masyarakat. Sebagai pengayom, pelindung dan harus berupaya memenuhi kepentingan serta kebutuhan warga. Bukan hanya mengutamakan pelayanan dalam lingkup keluarga, akan tetapi seluruh warga Desa Kedungmlati.
“Semoga jabatan ini bisa amanah. Jabatan bukan untuk kesombongan, meskipun usia masih muda tetapi dituntut bisa mengayomi, bisa ngemong semua lapisan masyarakat, baik yang usia muda maupun yang lebih senior, untuk itu harus menjalin komunikasi dengan baik dengan menjaga situasi yang kondusif,” tutur Camat.
Sebagai pamong praja, harus menunjukkan sikap loyalitas kepada tugas, terutama kepada Kepala Desa sebagai atasan, selain itu juga mampu melaksanakan kebijakan pemerintahan, Pemkab Jombang maupun kebijakan pembangunan nasional.
Tugas Kesra bukan hanya melayani prosesi urusan pernikahan, begitu pula sebagai Kasun bukan untuk memandang warga dari atas, tetapi butuh pendekatan untuk berkomunikasi dengan warga, agar proses pemberdayaan dan pembangunan masyarakat bisa berjalan dengan baik, pungkas Camat Eka Yulianto.
Alzi Arstyo, saat berbincang dengan http://layang.co disela pelantikan, akan tetap komitmen dan konsisten melakukan melatih dan pengembangan pembinaan Cabor Taekwondo, apalagi menjelang persiapan Porprov 2023.
“Saya tetap komitmen dengan olahraga, apalagi pelantihan dijadwalkan pada sore hari setelah tugas kedinasan di Kantor Desa,” ucapnya dengan wajah ceria. (dan)