Tiga Raperda Insiatif DPRD Peroleh Apresiasi Dari Bupati Hj Mundjidah Wahab

- Penulis

Selasa, 23 November 2021 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, bersama Ketua DPRD Zuremi Mas'ud, Wakil Ketua Faris Alfarisi (F-PPP), Wakil Ketua Sutikno (F-Golkar) menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebelum mengawali pembahasan pandangan umum Bupati terhadap tiga Raperda Inisiatif dari DPRD Jombang, Senin (22/11/2021).

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, bersama Ketua DPRD Zuremi Mas'ud, Wakil Ketua Faris Alfarisi (F-PPP), Wakil Ketua Sutikno (F-Golkar) menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebelum mengawali pembahasan pandangan umum Bupati terhadap tiga Raperda Inisiatif dari DPRD Jombang, Senin (22/11/2021).

Tiga Raperda Insiatif DPRD Peroleh Apresiasi Dari Bupati Hj Mundjidah Wahab

Jombang, layang.co – Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Bupati Jombang terhadap Nota Penjelasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang tentang Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang tahun 2021 disampaikan langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Senin (22/11/2021).

Tiga Raperda Inisiatif tersebut diantaranya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab  Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait ketentuan batas usia kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan, yang bertujuan untuk kepentingan manajemen kebutuhan lalu lintas keselamatan lalu lintas dan peningkatan kualitas pelayanan angkutan serta kelestarian lingkungan, Bupati menyatakan sangat sependapat.

Bupati juga menyampaikan terima kasih bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dilakukan oleh petugas Kepolisian Negara Indonesia dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Untuk itu, saya mohon dukungan atas kebijakan terhadap pemenuhan PPNS di bidang lalu lintas dimaksud, sehingga ketentuan tersebut dapat dilaksanakan secara efektif. Saya usulkan agar dilakukan pengaturan yang terkait dengan kendaraan tidak bermotor dan berjalan kaki,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab sangat mengapresiasi atas pengajuan inisiatif dari DPRD Kabupaten Jombang terhadap Raperda tersebut. Diharapkan nantinya dapat memberikan landasan kebijakan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana mulai dari pra bencana saat tanggap darurat dan pasca bencana. Baik bencana alam bencana non alam maupun bencana sosial secara komprehensif.  Dan Dana Penanggulangan Bencana berasal dari APBD, masyarakat dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Peringati Hari Buruh Internasional

Bupati mengusulkan agar ada penambahan bahwa dana penanggulangan bencana juga berasal dari APBN APBD Provinsi, APBD Kabupaten, masyarakat dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Sementara terkait ketentuan pasal 100 yang menyatakan Pemerintah Daerah menyediakan dan memberikan bantuan bencana kepada korban bencana berupa santunan duka cita, kecacatan, pinjaman lunak atau usaha produktif dan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar diusulkan agar dilakukan sedikit perubahan sehingga berbunyi:

“Pemerintah Daerah menyediakan dan memberikan bantuan bencana kepada korban bencana berupa santunan duka cita, santunan pencatatan pinjaman lunak atau usia produktif dan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar sesuai kemampuan keuangan daerah, bilamana terjadi bencana Pemerintah Daerah harus menyediakan dan memberikan bantuan bencana kepada korban bencana berupa santunan duka cita dan pencatatan pinjaman lunak atau produktif serta bantuan pemenuhan kebutuhan dasar”.

Sedangkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Bupati juga sangat mengapresiasi atas pengajuan inisiatif dari DPRD Kabupaten Jombang terhadap Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang merujuk sekaligus sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang pada prinsipnya memberikan perlindungan sekaligus pemberdayaan khususnya dan petani penggarap tanaman pangan yang tidak memiliki lahan usaha tani dan menggarap paling luas 2 hektar. Petani yang memiliki lahan yang melakukan usaha budidaya tanaman pangan pada lahan paling luas 2 hektar dan atau petani hortikultura perkebunan atau peternak skala usaha kecil. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini
Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR

Berita Terbaru

Ketua Cabor Akuatik Indonesia Kabupaten Jombang Drs Anang Masruchin, M.Si (kanan) didampingi Pengurus IA Jombang photo bersama atlet peraih medali terbaik pada kelompok usia sembari menunjukkan hadiah uang pembinaan.

Olahraga

AI Jombang Komitmen Wujudkan Estafet Bintang Medali Renang

Senin, 24 Agu 2026 - 15:06 WIB