
OPOP Merupakan Program Unggulan Wajib Didukung untuk Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Pesantren
Jombang, layang.co – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyatakan Program OPOP (One Pesantren One Product) di Kabupaten Jombang merupakan program unggulan Gubernur Jawa Timur wajib didukung untuk mewujudkan pemberdayaan perekonomian berbasis pesantren.
“Embrio OPOP sudah ada di Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang siap mendukung, menindaklanjuti dan bersinergi dengan OPOP Jatim untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat berbasis pondok pesantren,” ucap Bupati Mundjidah Wahab.
Hal tersebut disampaikan Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang saat menerima kunjungan Tim OPOP Jatim, pada Rabu (1/9/2021) kemarin di ruang Swagata Pendopo Pemkab Jombang.
Disampaikan Bupati, bahwa di Kabupaten Jombang banyak program yang berbasis pesantren. Diantara ada program Santri Tani Milenial. Bahkan beberapa kali kegiatan pameran OPOP sudah di laksanakan di Kabupaten Jombang. Yakni pada saat hari Santri, serta ketika ada kunjungan Wakil Presiden ke Kabupaten Jombang.
Bupati Mundjidah Wahab saat menerima Tim OPOP Jatim yang dipimpin oleh Dr. Mas Purnomo Hadi, MM, Plt. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Provinsi Jawa Timur selaku Ketua Harian OPOP, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kabag. Kesra dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jombang.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Purnomo Ketua Harian OPOP Jatim, menjelaskan bahwa Program OPOP dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 62 tahun 2020 tentang OPOP. Dalam Peraturan Gubernur dijelaskan bahwa Program OPOP dilaksanakan melalui pemberdayaan Pesantren, Santri dan Alumni. Melalui Tiga Pilar OPOP, yaitu Pesantrenpreneur, Santripreneur dan Sosiopreneur.
Lebih lanjut Purnomo menjelaskan, tiga pilar tersebut dilaksanakan dengan fokus dan perlakuan yang berbeda. Santripreneur, fokus pada upaya pemberdayaan santri dalam kewirausahaan.
“Santri diharapkan mendapatkan teori dan praktek kewirausahaan di pondok pesantren. Dengan demikian memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal boyong/lulus dari pondok pesantren. Pesantrenpreneur, fokus pada upaya pemberdayaan perekonomian pondok pesantren,” katanya.
Satu pesantren didorong untuk memiliki minimal satu produk unggulan. Pesantren didorong memiliki Badan Usaha berupa Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren). Pendampingan dilakukan melalui 5 aspek, yakni: 1. Kelembagaan; 2. Sumber Daya Manusia; 3. Produk; 4. Pemasaran; dan 5. Pembiayaan/Permodalan.
Sedangkan Sosiopreneur fokus pada upaya pemberdayaan Alumni Santri. Alumni didorong mandiri dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Pendampingan dilakukan dalam rangka menaikkan kelas dari Start up menjadi scale up dan dari Scale up menjadi sell up.
Purnomo mengajak kepada semua pondok Pesantren di Kabupaten Jombang untuk dapat bersinergi dan aktif mengakses fasilitas yang sudah disiapkan oleh Tim OPOP Jawa Timur.
Pondok pesantren di Jawa Timur yang berjumlah besar atau seperempat dari jumlah ponpes di Indonesia memiliki peluang besar untuk turut serta menyejahterakan masyarakat Jawa Timur.
“Pesan Ibu Gubernur, Pemerintah Kabupaten Kota di Jatim diharapkan bisa bersinergi untuk mengembangkan program OPOP. Seperti Dinas Pendidikan Kebudayaan juga Kemenag Penma, diharapkan juga memasukkan mulok atau materi ekstra intra entrepreneur OPOP,” pungkas Purnomo sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang. (dan)