Kapolres Jombang Himbau Masyarakat tidak Memproduksi, Mengedarkan maupun Menyalakan Petasan 

- Penulis

Sabtu, 17 April 2021 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho memberikan penjelasan tentang laranga menyalakan petasan.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho memberikan penjelasan tentang laranga menyalakan petasan.

Kapolres Jombang Himbau Masyarakat tidak Memproduksi, Mengedarkan maupun Menyalakan Petasan 

Jombang, layang.co –  Polres Jombang menegaskan larangan menyalakan petasan selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1442 H karena membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, larangan menyalakan petasan itu dimaksudkan guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama bulan suci ramadan.

“Kita imbau masyarakat tidak memproduksi maupun menyalakan petasan atau mercon guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan,” kata AKBP Agung, Sabtu (17/4/2021).

Himbauan atas larangan menyalakan petasan buntut ledakan di rumah Sukijan (61), Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang yang diduga pemicunya dari bahan petasan. Insiden itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang perempuan luka-luka.

Kapolres mengatakan, pihaknya juga akan gencar merazia petasan atau mercon pada setiap pedagang penjual kembang api dadakan di bulan ramadan.

Baca Juga:  Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sebab, kata Kapolres, tidak menutup kemungkinan para pedagang tersebut juga menjual barang berbahaya seperti mercon atau petasan dengan daya ledak tinggi.

Kendati begitu, masyarakat tetap diperbolehkan menyalakan kembang api dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, satu di antaranya kembang api yang memiliki ukuran yang kecil.

“Kami berharap, ledakan seperti terjadi di wilayah Kabuh tidak terulang kembali. Sehingga masyarakat aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah Ramadan,” ujar mantan Kasubbagrenmin Bagrenmin SSDM Polri tersebut.

Kapolres Jombang menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beribadah pada bulan Ramadan. Sebab, pandemi COVID-19 masih belum hilang.

“Kami imbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona,” pungkas Kapolres sebagaimana rilis Humas Polres. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Photo: Rangkaian photo upacara pembukaan Piala Presiden I tahun 2026 diikuti 10 Tim KU-10 tahun, 14 KU-12 tahun. Tampak Kepala Dsiporapar menyerahkan bola sepak kepada wasita dan Ketua KONI menyerahkan bola sepak kepada pelatih peserta kejuaraan, Sabtu (20/06/2026).

Olahraga

Piala Presiden di Jombang Diikuti 25 tim KU-10 dan KU-12

Sabtu, 20 Jun 2026 - 11:11 WIB