Dua TO Pengedar Sabu Dari Mojongapit Diringkus Polisi

- Penulis

Kamis, 18 Februari 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku Pengedar Sabu yang Dirungkus Polisi, Rabu (17/2/2021).

Dua Pelaku Pengedar Sabu yang Dirungkus Polisi, Rabu (17/2/2021).

Dua TO Pengedar Sabu Dari Mojongapit Diringkus Polisi

Jombang, layang – Dua orang pengedar sabu yang telah menjadi TO (Target Operasional) Satresnarkoba Polres Jombang  hari Rabu (17/2/2021) diringkus dengan Barang Bukti beberapa plastik klip isi sabu-sabu. Keduanya diringkus di rumah Desa Mojongapit, Kec/Kabupaten Jombang.

Tersangka ZR (42 tahun) pekerjaan tukang interior alamat KTP Ds Pulo Lor, rumah tinggal di Mojongapit,  BB yang ditemukan oleh tim resnarkoba  4 buah plastik klib berisi sabu total 0,253 gram. Sabu-sabu tersebut ia masukkan ke dalam remote tv. Selain itu, polisi juga mendapati alat hisap, korek api,  solasi warna hitam, 3 (tiga) resi bukti transfer BCA, satu unit HP dengan No. Simcard, serta  uang tunai RP. 500.000.00,-

Baca Juga:  Gara-Gara Sulut Petasan Tubuh Terbakar

Masih di rumah yang di tempati  ZR tersebut, juga terdapat tersangka AA (21 tahun) warga Alamat KTP  Desa  Jogoloyo Kec. Sumobito Kab. Jombang. Tersangka kedua juga merupakan TO. BB yang dimiliki dua buah plastik klip total berisi sabu dengan berat bersih 0,47 gram.

“Tersangka merupakan TO, kemudian oleh anggota Sat Resnarkoba dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan barang buktinya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba, AKP Moch Mukid, SH.  (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M menyampaikan, berdasarkan verifikasi lapangan, 7 gedung prioritas masih terus dikebut pengerjaannya dan belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026.

Pendidikan

Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 13:12 WIB

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dihadiri Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekda Agus Purnomo, S.H., M.Si., beserta jajaran Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Kamis (9/7/2026).

Pemerintahan

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:27 WIB