Gara-Gara Sulut Petasan Tubuh Terbakar

- Penulis

Sabtu, 1 Juni 2019 - 15:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto : korban yang terbakar

memoexpos.co – M. Irham (9) asal dsn jogoloyo Rt.01 Rw.03 Desa Jogoloyo Kecamatan Sumobito Kabupaten. Jombang kebakar kulitnya karena tersulut petasan kaleng plastik. Sabtu (1/6/2019)

Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto SIK SH MH membeberkan, sekitar jam  09.00 wib korban bsrnama M Irham Kurniansyah (9)  bermain petasan kaleng bikinan sendiri bersama 3 anak lainnya disekitar musholah Baiturrohman Dusun Jogoloyo mereka saat menyalakan petasan kaleng meledak menyala dan api mengenai baju korban dan membakar sebagian kulit tubuh korbang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut kapolres, setelah mendapat laporan Kapolsek beserta dua Anggota Reskrim dan Satu Agt Spkt tidak menunggu lama, korban dilarikan ke puskesmas miagan Kecamatan Mojoagung oleh Orang tuanya dan kondisi korban sudah mendapat penanganan medis di puskesmas dan ditunggui oleh Orang tuanya.

Baca Juga:  Tengku Firdaus Digantikan Dr Agus Chandra, SH., M.H.,  Jadi Kajari Jombang

foto barang bukti

Beberapa barang bukti diantaranya Bekas petasan kaleng di amankan oleh anggota reskrim polsek Sumobito guna penyelidikan lebih lanjut. dan selanjutnya agar tidak terulang pada warga lainnya reskrim berkoordinasi dengan kades dan agar menghimbanu kepada warga untuk tidak menyalakan petasan lagi. pungkasnya. (bay)

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru