Komisi III DPRD Tuban Study Banding ke Perumdam Tirta Kecana Jombang

- Penulis

Kamis, 11 Februari 2021 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Khoirul Hasyim, S.Pd. M.Pd (tengah masker oranye) Direktur Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang photo bersama dengan rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tuban di Aula Perumdam Kabupaten Jombang, Jl Wahid Hasyim, Kamis (11/2/2021).

Dr Khoirul Hasyim, S.Pd. M.Pd (tengah masker oranye) Direktur Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang photo bersama dengan rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tuban di Aula Perumdam Kabupaten Jombang, Jl Wahid Hasyim, Kamis (11/2/2021).

Komisi III DPRD Tuban Study Banding ke Perumdam Tirta Kecana Jombang

Jombang, layang.co – Sebanyak 12 orang Komisi III DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (11/2/2021) pagi melakukan kunjungan kerja di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kabupaten Jombang.

Kunjungan Komisi III yang dipimpin Ketua Komisi Drs H Hartomo didampingi Wakil Ketua DPRD Tuban Andhi Hartanto, S.Pd dan anggota itu melakukan study tentang tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan Perumdam di Kabupaten Jombang.

Menurut Hartomo pola pengelolaan Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang lebih bagus dibanding PDAM Kabupaten Tuban. Dibandingkan jumlah pelanggan di Kabupaten Tuban lebih banyak, namun keluhan dan kualitas pelayanan di Jombang lebih bagus, lebih sedikit.

“Pengelolaan PDAM di Tuban banyak keluhan, banyak kecoboran sambungan tidak lekas diperbaiki,tarif dikeluhkan oleh pelanggan, meter berputar namun air tidak keluar. Karena itu, kami belajar, mencari solusi dari Perumdam Tirta Kencana Jombang, untuk saling meningkatkan layanan pelanggan,” kata Hartomo Ketua Komisi III yang membidangi Perekonomian dan Keuangan ini.

Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tuban yakni Drs H  Hartomo, M.Pd., M.Si., Andi Hartanto Mujari ST, Rasmani SH, H Mukson S.Pd.I, Mat Dasim, Ahmad Chamim S.Ag, Imam Soetiono, Ir H Adnan Kohar, Edi Susanto, Imam Mustaqim, Elis Yuanita Dewi, S.Pi. Mereka disambut langsung oleh Direktur Perumdam Kabupaten Jombang Dr Khoirul Hasyim, S.Pd., M.Pd, beserta segenap Petugas  jajaran Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang dan Pengawas Dr H Cholil Al Habsi, SH., M.Si.

Khoirul Hasyim, dalam kesempatan tersebut memaparkan informasi tentang pola tata kelola air di Perumdam Kabupaten Jombang,  meliputi sumber data dan informasi mengenai potensi, termasuk layanan kualitas dan kuantitas yang kontinuitas, tentang tarif air, kecepatan layanan petugas, kemudahan pembayaran, keterjangkauan informasi kepada pelanggan.

Baca Juga:  Perumdam Tirta Kencana Perluas Jaringan Air Bersih di Daerah Krisis

“Layanan pelanggan bisa melalui aplikasi yang bisa didownloud Geogleplay, mengenai keluhan, laporan gangguan, kemudahan pembayaran. Untuk chek meter, kami tidak menggunakan jasa outsourshing untuk pengecekan meter, tetapi petugas kami datang dan membaca angka secara cermat. Mereka sudah kami didik dengan skill tinggi,” papar Hasyim, mantan dosen STKIP PGRI Jombang ini.

Jumlah pelanggan di Kabupaten Jombang hingga saat ini 21.000 sambungan, menjangkau 5 wilayah. Ditunjang 23 sumur dengan dua IPA (Instalasi Pengelolaan Air) di Desa Plandi Kecamatan Jombang dan Desa Jatigedong, Kecamatan Kudu.

“Kapasitas alir 30 liter/detik. Kualitas hasil produk Tirta Kencana berupa Air Minum Layak Konsumsi memenuhi standart  Peraturan Menkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang  syarat air minul layak konsumsi. Tiap dua bulan kami lakukan tera (test) ke Kementrian Kesehatan. Alhamdulillah, tidak ada masalah,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan anggota DPRD Tuban tentang TDS (zat padat terlarut) tentang kualitas air, Direktur Hasyim menjelaskan, produk air Tirta Kencana Kabupaten Jombang memenuhi syarat, seperti air yang diminum tidak berbau, tidak berasa, serta tingkat warna maksimal 15 TCU, dan suhu maksimal 3 C, jelas Hasyim.

Menurut Hasyim, tingkat kepuasan pelanggan Perumdam Tirta Kencana rata-rata 80%. Permohonan sambungan bisa melalui aplikasi, satu hari selesai, hari berikutnya ditindaklanjuti tenaga lapangan. Kami memiliki tim reaksi cepat, dengan sistem pelayanan 24 jam.

“Sekarang tidak ada aliran bergilir, sudah full 24 jam. Penanganan aduan dibuka 24 jam, Petugas pelayanan pelanggan menggunakan layanan one day service,” ujar Hasyim. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru