Dewan Minta Eksekutif  Tinjau Ulang SE Pemakaman Pasien Covid-19 Diserahkan Desa

- Penulis

Kamis, 4 Februari 2021 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana hearing DPRD Jombang dengan Satgas Covid-19, Kamis (04/02/2021).

Suasana hearing DPRD Jombang dengan Satgas Covid-19, Kamis (04/02/2021).

Dewan Minta Eksekutif  Tinjau Ulang SE Pemakaman Pasien Covid-19 Diserahkan Desa

Jombang, layang.co  – DPRD selaku Legistatif minta kepada Pemkab Jombang selaku Eksekutif untuk meninjau ulang terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor: 443/126/415.46/2021 tertanggal 19 Januari 2021 yang ditandatangani Sekdakab Dr. H Ach Jazuli, M.Si tentang pemakaman atau pemulasaraan pasien meninggal karena Covid-19 yang diserahkan ke desa.

SE tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak dan menimbulkan kegaduhan di pemerintahan desa. Karenanya, DPRD minta agar kebijakan ditinjau kembali, agar dampak sosialnya tidak menyebabkan cluster penyebaran Covid-19 baru.

Hal itu dibahas, saat hearing yang dilakukan DPRD Jombang bersama Satgas Covid-19 di ruang sidang paripurna, Kamis (4/2) siang. Donny Anggun,  Wakil Ketua DPRD Jombang mengatakan, rekomendasi kita, SE perlu ditinjau kembali.

Dalam rapat dengar pedapat tadi, kata  Donny pihak Pemkab setuju untuk melakukan evaluasi dengan dua opsi. Opsi yang pertama, pemakaman Covid-19 akan dilakukan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dengan menambah relawan.

Opsi yang kedua, desa yang melakukan akan tetapi dengan penambahan anggaran dan pelatihan pemakaman sebagaimana yang dilakukan BPBD. ”Saat ini masih dilakukan kajian dari Pemkab. Kita menunggu hasil dari Pemkab nanti seperti apa,” kata Donny.

Opsi ini, kata Donny, harus dilakukan mengingat porsi anggaran untuk penanganan Covid-19 dalam tahun 2021 relatif besar, total Rp 130 milyar. Dengan rincian, untuk pemulihan perekonomian akibat dampak Covid-19 sekitar Rp 95 milyar, dan untuk proses pemulasaraan korban Covid-19 sekitar Rp 35 milyar melalui sejumlah OPD terkait seperti  BPBD dan RSUD.

Baca Juga:  Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Akhmad Jazuli Sekda Kabupaten Jombang dikonfirmasi usai mengikuti hearing mengatakan, DPRD ingin surat edaran terkait pemakaman jenazah dilakukan penyempurnaan kembali.

”Konsepnya nanti menunggu dari BPBD seperti apa. Apabila tenaga desa ada yang ikut APD nantinya dari BPBD,” terang Jazuli.

Sementara itu, Ketua DPRD Mas’ud Zuremi, mengingatkan yang sekaligus minta kepada RSUD dan BPBD, dalam pemulasaraan jenazah harus dijalankan sesuai syariat agama.  “Syariat Islamnya harus dilaksanakan, jangan-jangan petugas laki-laki memandikan perempuan, ini harus dihindari, harus sesuai muhrimnya,” tandas Mas’ud Zuremi.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran menjelaskan bahwa selama ini telah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan prosedur yang benar, mengindahkan kaidah agama, mulai dari urutan-urutan memandikan, mengkafani sampai men-sholat-kan sesuai dengan syariat Islam, jelasnya.

Namun, sejauh ini terkait penanganan jenazah Covid-19, dr. Pudji mengaku sampai saat ini RSUD Jombang belum memiliki petugas wanita untuk memandikan jenazah wanita.

“Saya mohon maaf, terkait dengan putra-putri, sampai sekarang kami belum punya petugas wanita, petugas wanita tidak berani memandikan. Tetapi pihak RSUD selalu mengikutsertakan keluarga jenazah ketika melakukan pemulasaraan. Artinya RSUD selalu sosialisasi dan berkoordinasi bersama keluarga jenazah,” papar dr Puji. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini
Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun
Pemkab dan DPRD Kebut Pembahasan P-APBD 2026, Diproyeksi Rp 2,86 Triliun
Pemkab Jombang Sigap Tangani Kebakaran di Desa Kebunagung, Kecamatan Ploso
Jambore Kader Posyandu di Wonosalam Perkuat Transformasi 6 Bidang SPM

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Pemkab dan DPRD Kebut Pembahasan P-APBD 2026, Diproyeksi Rp 2,86 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Cabor Akuatik Indonesia Kabupaten Jombang Drs Anang Masruchin, M.Si (kanan) didampingi Pengurus IA Jombang photo bersama atlet peraih medali terbaik pada kelompok usia sembari menunjukkan hadiah uang pembinaan.

Olahraga

AI Jombang Komitmen Wujudkan Estafet Bintang Medali Renang

Senin, 24 Agu 2026 - 15:06 WIB