Warga Watudakon Terima Uang Ganti Rugi Sisa Tanah Tol Harga Rp 280.000/M2

- Penulis

Rabu, 4 November 2020 - 06:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Suharto, S.Sos, St (berdiri) Membuka Acara Penyerahan Ganti Rugi Tanah Tol Milik Warga Watudakon, Rabu (04/11/2020).

Suharto, S.Sos, St (berdiri) Membuka Acara Penyerahan Ganti Rugi Tanah Tol Milik Warga Watudakon, Rabu (04/11/2020).

Warga Watudakon Terima Uang Ganti Rugi Sisa Tanah Tol Harga Rp 280.000/M2

Jombang, layang.co – Sebanyak 15 warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Rabu (04/11/2020) siang menerima uang ganti rugi tanah tol. Nilai ganti rugi yang diterima oleh warga bervariasi tergantung dari luas yang dimiliki.

Penyerahan dana milik warga itu diberikan secara tunai dalam buku rekening BRI. Dana itu baru bisa dicairkan setelah persyaratan administrasi terpenuhi sesuai data otentik pemelikan yang syah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Duwit yang Bapak/Ibu terima bisa dicairkan setelah jenengan tanda tangan berita acara yang sudah disiapkan oleh Tim Pembebasan Tanah. Duwit, tidak diterimakan secara tunai tetapi langsung masuk ke dalam buku rekening atas nama Bapak/Ibu sesuai bukti kepemilikan tanah,” jelas Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Tutik Agustiningsih, SH., M.Hum.

Tanah yang mendapat ganti rugi yakni tanah sisa tanah untuk pembangunan jalan Tol Kertosono – Mojokerto di Kabupaten Jombang tahun 2020. Tanah warga tersebut mayoritas merupakan tanah sawah. Seperti irisan saluran irigasi, irisan bagian ujung bidang tanah sawah yang masuk dalam pagar wilayah tol.

Penyerahan dana ganti rugi tersebut diserahkan oleh Tutik Agustiningsih, SH., M.Hum Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Kabupaten Jombang, bertempat di Balai Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, dihadiri Kabag Pemerintahan Pemkab Jombang, Bambang S dan Camat Kesamben Agus Santoso, S.Sos serta tim pembebasan tanah dari BPN Jombang, tidak ketinggalan Kepala Desa Watudakon, Suharto, S.Sos., ST.

Disampaikan oleh Kepala BPN Jombang, nilai yang diterimakan kepada penerima merupakan harga maksimal yang ditentukan oleh Tim Apraisel tentang tanah yang diperuntukkan bagi tanah tol guna kepentingan umum.

Baca Juga:  DPMD Bintek Aparatur Pemdes Memberi Peluang Kades Lebih Otonom

“Total jumlah ada 24 bidang yang bakal mendapatkan ganti rugi. Namun, hari ini ganti rugi diberikan kepada 17 bidang milik 15 orang warga. Bidang sisa lainnya, data kepemilikan belum memenuhi syarat administrasi. Yang belum, akan kami berikan setelah administrasi  kepemilikan terpenuhi,” tambah Tutik Agustiningsih.

Kabag Pemerintahan Pemkab Jombang Bambang S menyambut baik atas pemberian uang ganti rugi dimaksud, diucapkan terima kasih karena warga masyarakat telah dengan sadar memerikan tanah untuk kepentingan umum. “Warga yang lain, kami harapkan bisa segera melengkapi administrasi karena tanahnya telah digunakan untuk jalur tol,” ucap Bambang.

Warga Antri Menanda Tangani Berita Acara Pemberian Ganti Rugi Tanah Tol.

Taman, (58 tahun) seorang warga setempat mengaku senang mendapatkan uang ganti rugi tersebut. Taman mendapatkan uang tertulis dalam rekening BRI sebesar Rp 3.931.907,00. Uang tersebut merupakan nilai tukar dari luas tanah 14 M2.. Apabila dikalkulasi bidang tanah tersebut seharga Rp 280.000/meter.

Suharto Kepala Desa  menyambut baik pemberian ganti rugi tanah tol milik warga. Selebihnya Kades yang sudah setahun memimpin Desa Watudakon ini berharap pihak Pemerintah Kabupaten Jombang bisa memfasilitasi sejumlah bidang tanah aset Desa Watudakon yang telah dimanfaatkan untuk realisasi pembangunan jalan tol, namun hingga kini desa belum menerima hak ganti rugi.

“Terkait dengan tanah aset desa yang belum mendapat ganti rugi, kami sudah menyurat kepada pihak MHI selaku pengelola Tol Mojokerto-Kertosono, namun hingga kini belum tuntas urusannya. Uang tersebut seharusnya menjadi menjadi Kas Desa,” kata Suharto. (dan)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru