Program BSPS Dinas Perkim Jombang untuk 200 Unit Rumah Termin 1 Tuntas

- Penulis

Rabu, 30 September 2020 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah Warga Penerima Program BSPS Termin 1 Tahun 2020 di Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben dari Kondisi Nol (sebelum dibangun/kiri) dan Setelah Pembangunan BSPS.

Rumah Warga Penerima Program BSPS Termin 1 Tahun 2020 di Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben dari Kondisi Nol (sebelum dibangun/kiri) dan Setelah Pembangunan BSPS.

Program BSPS Dinas Perkim Jombang untuk 200 Unit Rumah Termin 1 Tuntas

Jombang, layang.co – Realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk pembangunan 200 unit rumah Termin 1 Tahun 2020 Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim)  yang tersebar  di Kecamatan Plandaan, Kesamben dan Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang, telah tuntas.

Tuntasnya, realisasi program pembangunan BSPS ini memberikan bukti bahwa pemerintah hadir, memberikan hunian yang layak dan syafaatnya dirasakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara nyata dan tepat.

Program BSPS yang dulu dikenal dengan istilah “bedah rumah” ini sesuai harapan warga miskin, kurang mampu. Yang semula memiliki rumah tidak layak huni, sekarang mereka bisa menempati rumah lebih berkualitas, lebih sehat.

Hasil monitoring layang.co di Desa Gumulan, Kecamatan Kesamben  mengungkapkan rumah KPM sebelumnya terbuat dari bahan kayu, dinding dari anyaman bambu (gedek, red), berlantai tanah, beratap dari genting, seng kondisi kurang layak. Bocor manakala air hujan turun, dinding/gedek rapuh/robek, tidak memiliki kakus, tidak memiliki fasilitas keluarga yang memadai.

Setelah terbangun rumah tampil beda, menjadi segar, bersih dan berdinding tembok/permanen, beratap genteng baik, bahkan ada yang menggunakan baja ringan galvalum. Tampak lebih luas, memberikan rasa nyaman bagi keluarga penghuninya.

Rabu, (30/9/2020), dikonfirmasi terpisah Ir. Heru Widjajanto, M.Si Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang melalui Kasi Perumahan, Indah Rokhani, ST menjelaskan, pembangunan BSPS yang sudah terealisasi itu merupakan program Termin 1 untuk tahun 2020 ini.

Baca Juga:  Pj Bupati Sugiat Hadiri Rapat Paripurna PAW Sekaligus Silahturahmi dengan Anggota DPRD Jombang

Mengapa Termin 1, kata Indah Rokhani, karena proposal usulan masuk pada tahun 2019 lalu. Setelah melalui proses,  dilakukan validasi data administrasi dan verfikasi  penerima di lapangan. Beberapa waktu kemudian baru mendapat respon dari Kementrian PUPR, dan terealisasi pembangunan pada 2020 ini.

“Dinas Perkim, hanya sebagai fasilitator, dana bantuan langsung masuk ke rekening KPM, Pemerintah Desa terlibat secara langsung dan tenaga pendamping sebagai pengawal dan pengawas kegiatan,” jelas Indah Rokhani.

Indah Rokhani, ST, Kepala Seksi Perumahan Dinas Perkim Jombang.

“Besar bantuan dana stimulan untuk setiap BSPS, sama”,  kata Indah. Yakni Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 2,5 juta untuk upah kerja, dan Rp 15 juta untuk material. Setiap KPM boleh menambah atau menyiapkan dana swadaya yang dikehendaki, apabila ingin wujud rumahnya menjadi lebih bagus.

“Swadaya dari KPM boleh berupa uang atau berupa  material bangunan,” katanya sembari mengaku kesulitan memberikan rincian jumlah unit rumah per desa dari 4 desa  yakni Desa Wonomerto (Wonosalam), Desa Gumulan (Kesamben), dan dua Desa di Kecamatan Plandaan yakni untuk Desa Jipurapah dan Desa Pelabuhan. “Maaf, rinciannya ketumpuk berkas lainnya,” ucap Indah Rokhani. (dan)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang
Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Berita Terbaru