BPBD Jombang Kantongi SK Bupati, Berwenang Tangani Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

- Penulis

Sabtu, 12 September 2020 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab.

Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab.

BPBD Jombang Kantongi SK Bupati, Berwenang Tangani Pemulasaraan Jenazah Covid-19 

Jombang, layang.co – Kepala BPBD Jombang H Abdul Wahab berharap semua pegawai BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dalam melakukan tugas tetap menjaga kejernihan hati dan fikiran, agar apa yang menjadi tanggung jawab bisa terselesaikan dengan baik.

Harapan itu disampaikan Abdul Wahab terkait pentingnya pemahaman etos kerja terhadap proses pemakaman pasien Covid 19 yang meninggal dunia tidak boleh melampaui 4 jam sejak pasien itu meninggal.

Berkaitan dengan itu pihaknya terus berupaya melakukan  pembentukan Kelompok Budaya Kerja (KBK) berkarakter secara optimal dengan disiplin tinggi.

Upaya itu dilakukannya dalam lingkup BPBD Jombang menyusul telah diperolehnya suatu landasan hukum tentang sistem kerja dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang, tertanggal 29 Juli Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Darurat Covid 19 di Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan SK Bupati tersebut secara legal formal, BPBD Jombang sudah mempunyai kewenangan untuk penanganan pelayanan pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19 di Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Berlandaskan dasar hukum tersebut, kata H. Abdul Wahab, bahwa tim BPBD salah satu organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Jombang siap siaga berkerja selama 24 jam non stop.

Baca Juga:  Sukses atau Tidaknya Pilkades di Kabupaten Jombang Tergantung Pada Saat Pembentukan Panitia Pilkades oleh BPD

“Sesungguhnya, tugas pokok dan fungsi BPBD adalah pengkoordinasikan, pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terarah, terpadu dan menyeluruh. Namun, dengan diterbitkannya SK Bupati kami lebih optimis dan semangat menjalankan tugas kemanusiaan,” tambahnya.

Meski demikian, pinta orang nomor satu di Kantor BPBD Jombang ini, kita harus wajib menjaga kesehatan, menjaga kejernihan hati dan fikiran, agar apa yang menjadi tanggung jawab kita dapat terselesaikan dengan baik, sesuai dengan protokol kesehatan, ucapnya.

Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik ditengah pandemi Covid 19 ini, lanjut Abdul Wahab, BPBD Jombang membuat suatu inovasi ikon etos kerja: “Semangat Tanpo Sambat”, yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas dan efektifitas kerja.

Cara itu, kami tempuh melalui iventarisasi permasalahan dan melakukan berbagai rapat dengan instansi terkait, sebagai dasar penanganan, pelayanan, pemulasaraan dan pemakaman jenazah Covid 19 di Kabupaten Jombang, tutup Kepala BPBD Jombang ini. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru