Tuntas BLT Anggaran APBD Kabupaten Jombang untuk Desa Kwaron, Diwek 

- Penulis

Selasa, 1 September 2020 - 10:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Warga Desa Kwaron , Kec. Diwek Jombang, Tertib Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 Pada Penerimaan BLT Anggaran APBD Kabupaten, Selasa (01/09/2020).

Warga Desa Kwaron , Kec. Diwek Jombang, Tertib Mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 Pada Penerimaan BLT Anggaran APBD Kabupaten, Selasa (01/09/2020).

Tuntas BLT Anggaran APBD Kabupaten Jombang untuk Desa Kwaron, Diwek 

Jombang, layang.co – Pemerintah Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang Selasa (01-09-2020) pagi telah menuntaskan distribusi penyerahan dana Bantuan Lansung Tunali (BST) bagi warganya. Pennyerahan tahap ketiga ini dilaksanakan di Balai Desa setempat, berlangsung lancar.

Kepala Desa Kwaron Wiji Santoso menjelaskan, strategi mekanisme pembagian BLT  sengaja dilakukan dengan cara membagi kloter-kloter, agar lebih tertib dan teratur sehingga tidak menimbulkan kerumuman banyak orang pada jam yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diuraikan oleh Kades Wiji Santoso, bantuan bersumber dari APBD Kabupaten tahap 3, sebesar 200 ribu. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 493 orang dari 5 dusun. Meliputi Dusun Sokopuro, Blimbing, Kwaron, Nglerep, dan Dusun  Seblak.

Distribusinya kami lakukan berkloter-kloter sesuai dusun dimaksud beda jam pengambilan. Kades menyampaikan mohon maaf atas pembagian BLT ini terlambat dari bulan sebelum-sebelumnya.

“Alhamdulillah sejak pembagian tahap pencairan awal berjalan lancar, diatur oleh perangkat desa dan dibantu Karang Taruna Desa Kwaron. Adapun keterlambatan karena nunggu koordinasi dari Pemkab dan Kecamatan, hari ini baru jadwal untuk Desa Kwaron,” kata Kades.

Baca Juga:  Empati Terhadap Warga Terdampak Covid-19, PG Tjoekir Bantu 3 Ton Gula Diserahkan Kepada Bupati, Polres dan Kodim Jombang

Cara pengambilan, lanjut Kades, KPM harus membawa foto copy KK dan foto copy KTP serta membawa nomor urut panggilan/undangan dari Desa. Sedang bagi orang yang tidak bisa mengambil sendiri, bisa diwakilkan kepada anggota keluarga KPM. Format lembar surat kuasa disiapkan anak-anak Karang Taruna.

“Karang Taruna hanya memfasilitasi, sedangkan yang menyerahkan uang petugas Bank Jombang, langsung diterimakan kepada KPM,” ucap Kades Wiji Santoso.

Khodijah (35 tahun) warga setempat mengaku sangat senang mendapatkan BLT tahap ketiga Rp 200 ribu ini. Meski rada terlambat dibanding proses pencairan tahap 1 dan 2, tidak mengapa karena uang BLT ini bisa membantu kebutuhan keluarga kami.

“Seharusnya tidak terlambat, tetapi tidak mengapa,  saya menerima undangan dari Pak RT kemarin sore,” akunya. (ns)

 

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg
Pemkab Jombang, BAZNAS, AFCO Group Santuni 1.000 Anak Yatim
Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang
Gereja Allah Baik Bersinergi dengan Pemdes Sambongdukuh Undang Masyarakat Jombang Berobat Gratis
Perkuat Barisan Pilar Sosial, Bupati Jombang Pastikan Kehadiran Negara Bagi Masyarakat Rentan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 1 April 2026 - 15:08 WIB

Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Jombang, BAZNAS, AFCO Group Santuni 1.000 Anak Yatim

Berita Terbaru