Dua Komisi DPRD Probolinggo Diskusi tentang Perda Minuman Beralkohol dan Distribusi BST Covid-19 ke DPRD Jombang

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Kunjungan Rombongan DPRD Kabupaten Probolinggo di Terima Oleh Wakil Ketua DPRD Jombang, Rabu (19/8/2020).

Kunjungan Rombongan DPRD Kabupaten Probolinggo di Terima Oleh Wakil Ketua DPRD Jombang, Rabu (19/8/2020).

Dua Komisi DPRD Probolinggo Diskusi tentang Perda Minuman Beralkohol dan Distribusi BST Covid-19 ke DPRD Jombang

Jombang, layang.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, hari Rabu (19/8) kemarin menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Tamu Dewan yang diterima oleh tiga orang Wakil Ketua DPRD Jombang yaitu Doni Anggun (Fraksi PDIP), Farid Alfarisi (Fraksi PPP) dan Arif Sutikno (Fraksi Golkar) itu terdidi dari 24 orang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Mereka merupakan Komisi 1 (satu) dan Komisi 4 (empat).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media usai menerima dan berdiskusi dengan para tamunya, Doni Anggun menjelaskan perihal yang di diskusikan dengan DPRD Kabupaten Probolinggo mengenai penyebaran minuman beralkohol dan bantuan sosial terdampak COVID-19.

Dijelaskan oleh Doni, rombongan tadi terdiri dari Komisi 1 (satu), kalau di DPRD Jombang sama dengan Komisi A sedangkan yang Komisi 4 (empat) sama dengan Komisi C kalau di Jombang. Yang komisi 1 terkait dengan penyebaran minuman beralkohol di Kabupaten Jombang seperti apa. Yang komisi 4 terkait peran DPRD dalam penyaluran bantuan dana sosial terdampak covid 19 itu seperti apa.

Bahwa di Jombang hampir tidak ada peredaran miras beralkohol beredar bebas. Mulai tahun 2000 yang saya ingat mulai tahun 2009, itu Perda tentang miras beralkohol sudah ada. Sehingga minuman beralkohol itu penjualannya  harus diatur Bupati terkait dengan radius dari fasilitas umum dan seterusnya. “Ketika itu tidak diatur berarti itu tidak diperbolehkan untuk diperjual belikan,” tukas Doni.

Baca Juga:  Imam Wahyudi, Kasun Pagerwojo Unggul Pada Coblosan PAW Kades

Sedangkan terkait dampak COVID-19, lanjut Doni Anggota DPRD yang diusung PDIP ini,  kita orang DPRD diberi peluang, untuk dan memang susah tugas dan kewajiban kami, untuk kita hadir di desa-desa ketika pembagian itu, jadi kita nggak ikut mengusulkan siapa-siapanya,  kita hanya mengawasi penyampaian ke masyarakat.

Dalam pertemuan itu, tidak lupa juga DPRD Jombang menyampaikan potensi-potensi yang ada di kota Jombang seperti, pondok, kuliner legendaris dan wisata-wisata yang ada di Jombang.

“Kalau saya seperti biasanya, saya selalu sampaikan apa yang menjadi potensi di Kabupaten Jombang ya sama membicarakan tentang Wonosalam, bicara Mojosongo Kikil dan seterusnya, ucapnya.

“DPRD Kabupaten Probolinggo tidak menjelaskan secara detail mengenai situasi di Probolinggo, namun DPRD Probolinggo mengharapkan kehadiran DPRD Jombang di tempatya,” ungkap Doni. (NS).

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru