Dua Komisi DPRD Probolinggo Diskusi tentang Perda Minuman Beralkohol dan Distribusi BST Covid-19 ke DPRD Jombang

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Rombongan DPRD Kabupaten Probolinggo di Terima Oleh Wakil Ketua DPRD Jombang, Rabu (19/8/2020).

Kunjungan Rombongan DPRD Kabupaten Probolinggo di Terima Oleh Wakil Ketua DPRD Jombang, Rabu (19/8/2020).

Dua Komisi DPRD Probolinggo Diskusi tentang Perda Minuman Beralkohol dan Distribusi BST Covid-19 ke DPRD Jombang

Jombang, layang.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, hari Rabu (19/8) kemarin menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Tamu Dewan yang diterima oleh tiga orang Wakil Ketua DPRD Jombang yaitu Doni Anggun (Fraksi PDIP), Farid Alfarisi (Fraksi PPP) dan Arif Sutikno (Fraksi Golkar) itu terdidi dari 24 orang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Mereka merupakan Komisi 1 (satu) dan Komisi 4 (empat).

Kepada awak media usai menerima dan berdiskusi dengan para tamunya, Doni Anggun menjelaskan perihal yang di diskusikan dengan DPRD Kabupaten Probolinggo mengenai penyebaran minuman beralkohol dan bantuan sosial terdampak COVID-19.

Dijelaskan oleh Doni, rombongan tadi terdiri dari Komisi 1 (satu), kalau di DPRD Jombang sama dengan Komisi A sedangkan yang Komisi 4 (empat) sama dengan Komisi C kalau di Jombang. Yang komisi 1 terkait dengan penyebaran minuman beralkohol di Kabupaten Jombang seperti apa. Yang komisi 4 terkait peran DPRD dalam penyaluran bantuan dana sosial terdampak covid 19 itu seperti apa.

Bahwa di Jombang hampir tidak ada peredaran miras beralkohol beredar bebas. Mulai tahun 2000 yang saya ingat mulai tahun 2009, itu Perda tentang miras beralkohol sudah ada. Sehingga minuman beralkohol itu penjualannya  harus diatur Bupati terkait dengan radius dari fasilitas umum dan seterusnya. “Ketika itu tidak diatur berarti itu tidak diperbolehkan untuk diperjual belikan,” tukas Doni.

Baca Juga:  ‘Tiber’ Air Minum dalam Kemasan Diproduksi Perumdam Tirta Kencana Jombang

Sedangkan terkait dampak COVID-19, lanjut Doni Anggota DPRD yang diusung PDIP ini,  kita orang DPRD diberi peluang, untuk dan memang susah tugas dan kewajiban kami, untuk kita hadir di desa-desa ketika pembagian itu, jadi kita nggak ikut mengusulkan siapa-siapanya,  kita hanya mengawasi penyampaian ke masyarakat.

Dalam pertemuan itu, tidak lupa juga DPRD Jombang menyampaikan potensi-potensi yang ada di kota Jombang seperti, pondok, kuliner legendaris dan wisata-wisata yang ada di Jombang.

“Kalau saya seperti biasanya, saya selalu sampaikan apa yang menjadi potensi di Kabupaten Jombang ya sama membicarakan tentang Wonosalam, bicara Mojosongo Kikil dan seterusnya, ucapnya.

“DPRD Kabupaten Probolinggo tidak menjelaskan secara detail mengenai situasi di Probolinggo, namun DPRD Probolinggo mengharapkan kehadiran DPRD Jombang di tempatya,” ungkap Doni. (NS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang
Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Berita Terbaru