Wabup Sumrambah: Jangan Mudah Minjamkan dan Jangan Merubah Data di Sertifikat

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 12:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah (biru), Kepala BPN (kanan Wabup) Photo Bersama Kepala Desa, Tiga Pilar dan  Warga Penerima Sertifikat PTSL di Balai Desa Plosokerep, Sabtu (11/7/2020).

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah (biru), Kepala BPN (kanan Wabup) Photo Bersama Kepala Desa, Tiga Pilar dan Warga Penerima Sertifikat PTSL di Balai Desa Plosokerep, Sabtu (11/7/2020).

Wabup Sumrambah: Jangan Mudah Minjamkan dan Jangan Merubah Data  di Sertifikat

Jombang, layang.co – Dihadapan warga Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengingatkan agar jangan mudah meminjamkan kepada orang lain sertifikat yang telah dimiliki.

Program PTSL merupakan program kebijakan Presiden Jokowi, untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam hal  pertanahan. Karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulilah, program ini merupakan terobosan. Meski ditengah pandemi Covid-19, BPN bisa menyerahkan sertifikat. Semoga realisasi program PTSL ini memberi manfaat yang bisa dirasakan msyarakat,” katanya, Sabtu (11/7/2020) di Balai Desa Plosokerep.

Didampingi Kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih, Wabup Sumrambah Menyerahkan Sertifikat Kepada Warga Plosokerep.

Dalam kesempatan tersebut Wabup juga mengajak,  menuju tatanan baru atau new normal, seluruh warga diminta tetap taat protokol kesehatan disemua tempat. Apalagi ditempat yang berkerumum banyak orang. Apabila warga keluar rumah wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan selalu jaga jarak karena disiplin merupakan vaksin yang ampuh untuk Covid-19, terangnya.

Baca Juga:  Pemilik Warung dan PKL Dapat Materi Sosialisasi Barang Kena Cukai, Rokok Ilegal oleh Dinas Perindag

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih mengingatkan, setiap sertifikat yang sudah diterima agar dicek kembali. Apabila ada kesalahan dalam penulisan nama, dilarang merubah sendiri dengan cara ditipe-ex. Tapi yang bersangkutan wajib lapor segera ke Kantor BPN biar segera diperbaiki.

“Nama yang tertera dalam sertifikat itu sudah disesuaikan dengan data yang sudah ada di BPN Jombang. Dari ukuran luasan tanah yang ada di sertifikat itu diukur dari tanda batas, sehingga ketemu luasan tanah. Jadi apabila ada ukuran luasan yang tidak sesuai segera tanyakan ke petugas BPN, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” tutur Kepala BPN Jombang ini.

Sementara itu Kepada Desa Plosokerep Bambang Hermanto jumlah warga yang menerima sertifikat sebanyak 605 orang. Mereka berasal dari 2 Dusun, yang ada di Desa Plosokerep, yaitu Dusun Ploso Santren dan Dusun Rejosari . Pembagian dilakukan menjadi dua sesi, pagi dan sore karena harus mengikuti protokel kesehatan Covid-19. (*/dan)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru