Wabup Sumrambah: Jangan Mudah Minjamkan dan Jangan Merubah Data di Sertifikat

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah (biru), Kepala BPN (kanan Wabup) Photo Bersama Kepala Desa, Tiga Pilar dan  Warga Penerima Sertifikat PTSL di Balai Desa Plosokerep, Sabtu (11/7/2020).

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah (biru), Kepala BPN (kanan Wabup) Photo Bersama Kepala Desa, Tiga Pilar dan Warga Penerima Sertifikat PTSL di Balai Desa Plosokerep, Sabtu (11/7/2020).

Wabup Sumrambah: Jangan Mudah Minjamkan dan Jangan Merubah Data  di Sertifikat

Jombang, layang.co – Dihadapan warga Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang menerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengingatkan agar jangan mudah meminjamkan kepada orang lain sertifikat yang telah dimiliki.

Program PTSL merupakan program kebijakan Presiden Jokowi, untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam hal  pertanahan. Karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya.

“Alhamdulilah, program ini merupakan terobosan. Meski ditengah pandemi Covid-19, BPN bisa menyerahkan sertifikat. Semoga realisasi program PTSL ini memberi manfaat yang bisa dirasakan msyarakat,” katanya, Sabtu (11/7/2020) di Balai Desa Plosokerep.

Didampingi Kepala BPN Jombang Tutik Agustiningsih, Wabup Sumrambah Menyerahkan Sertifikat Kepada Warga Plosokerep.

Dalam kesempatan tersebut Wabup juga mengajak,  menuju tatanan baru atau new normal, seluruh warga diminta tetap taat protokol kesehatan disemua tempat. Apalagi ditempat yang berkerumum banyak orang. Apabila warga keluar rumah wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan selalu jaga jarak karena disiplin merupakan vaksin yang ampuh untuk Covid-19, terangnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Jombang Mengajak Warga Berantas Sarang Nyamuk dengan 3M Plus

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih mengingatkan, setiap sertifikat yang sudah diterima agar dicek kembali. Apabila ada kesalahan dalam penulisan nama, dilarang merubah sendiri dengan cara ditipe-ex. Tapi yang bersangkutan wajib lapor segera ke Kantor BPN biar segera diperbaiki.

“Nama yang tertera dalam sertifikat itu sudah disesuaikan dengan data yang sudah ada di BPN Jombang. Dari ukuran luasan tanah yang ada di sertifikat itu diukur dari tanda batas, sehingga ketemu luasan tanah. Jadi apabila ada ukuran luasan yang tidak sesuai segera tanyakan ke petugas BPN, agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari,” tutur Kepala BPN Jombang ini.

Sementara itu Kepada Desa Plosokerep Bambang Hermanto jumlah warga yang menerima sertifikat sebanyak 605 orang. Mereka berasal dari 2 Dusun, yang ada di Desa Plosokerep, yaitu Dusun Ploso Santren dan Dusun Rejosari . Pembagian dilakukan menjadi dua sesi, pagi dan sore karena harus mengikuti protokel kesehatan Covid-19. (*/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar
Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining
Dukung Sensus Ekonomi Nasional Pemkab Jombang Latih 1.217 Petugas
Urai Macet Mengkreng, Tiga Kepala Daerah Jajaki Skema Sharing Anggaran Flyover Rp 715 Miliar
Bupati Warsubi: Keluarga Kuat Jadi Fondasi Utama Pembangunan Jombang, Ini Juara Lomba Cipta Menu
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Penyelenggaraan Jasa Kontruksi
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat Terbaik ke-4 Nasional

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:18 WIB

Sukses Turunkan Angka Pengangguran, Kabupaten Jombang Raih Penghargaan dan Insentif Rp 1 Miliar

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bertujuan Eliminasi TBC Pemkab Jombang Luncurkan Perbup, Setiap Warga Diminta Aktif Skrining

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:25 WIB

Dukung Sensus Ekonomi Nasional Pemkab Jombang Latih 1.217 Petugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:51 WIB

Bupati Warsubi: Keluarga Kuat Jadi Fondasi Utama Pembangunan Jombang, Ini Juara Lomba Cipta Menu

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:24 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Penyelenggaraan Jasa Kontruksi

Berita Terbaru

Pembukaan dimulainya pelatihan petugas SE 2026 ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Warsubi, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jombang, Sekdakab Jombang Agus Purnomo S.H., M.Si, dan Kepala BPS Jombang Mouna Sri Wahyuni, S.Si., M.Si. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala OPD terkait di lingkup Pemkab Jombang. Photo: Istimewa/Humas Dinas Kominfo Pemkab Jombang.

Pemerintahan

Dukung Sensus Ekonomi Nasional Pemkab Jombang Latih 1.217 Petugas

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:25 WIB