Ingat, Tanggal 25 Juli Batas Update Warga Miskin

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2020 - 14:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Moch Saleh, Kadinsos Kabupaten Jombang. Foto: edy danu puspito

Moch Saleh, Kadinsos Kabupaten Jombang. Foto: edy danu puspito

Ingat, Tanggal 25 Juli Batas Waktu Update Warga Miskin

Jombang, layang.co – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Moch Soleh mengingatkan, batas waktu input atau update warga miskin tanggal 25 Juli 2020. Apabila lewat dari tanggal itu, tanggungjawab menyelesaikan beragam bantuan sosial dari pemerintah menjadi kewenangan pemerintah desa, Kades.

“Kami berharap, pemerintah desa bisa merespon kebutuhan update ini dengan serius. Karena bulan Agustus 2020 ini segala data kependudukan yang akan mendapat BST (Bantuan Sosial Tunai) harus sudah rampung ditingkat nasional. Jika kita bisa memenuhi jadwal yang sudah ditetapkan tidak akan ada masalah,” kata Soleh di depan Komisi A, dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang saat mengikuti hearing, Jum’at (10/7) di ruang rapat Komisi A DPRD Jombang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Soleh, selama ini timbulnya masalah bantuan karena data warga yang sepatutnya menerima  BST tidak akurat. Data yang diinput berasal dari Desa, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang.

Menurut Soleh, data yang pakai berkaitan dengan KPM terdampak Covid-19 merupakan data olah tahun 2019 lalu. Dari dasar data tahun 2015 lalu, sudah expayet, karenannya makhlum apabila ada yang sudah meninggal, TNI, Polri ada yang memperoleh BST.

Sebab itu,program target data yang harus rampung di-update sebanyak 264.000 KPM  untuk Kabupaten Jombang yang masuk wilayah III, yang mana didalamnya ada Provinsi Maluku, Provinsi Papua.

Hingga bulan Juni 2020 ini data dari 306 Desa/Kelurahan yang sudah ter-update baru mencapai 27% atau sebanyak 64.788 Rumah Tangga, yang otomatis masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini berbasis NIK dan KK yang dimiliki warga desa, berasal dari Kecamatan.

Baca Juga:  Kabid Pengelola Sampah: Problem Sampah di Jombang Bisa Kalahkan Isu Infrastruktur

Menurut Saleh, apabila perangkat desa tidak responsif dalam update,  risiko ada di Desa apabila nanti ada warga yang tidak menerima BST. Pemerintah Pusat melalui Kemensos menetapkan DTKS pada bulan Agustus 2020.

Saleh mengungkapkan, pencairan BST tahap III dana dari Kemensos senilai Rp 600 ribu sebanyak 32.000 KPM dan adanya tambahan sekitar 12.600 KPM bersumber dari Dana Desa (DD) ini harus segera valid, agar lancar.

Sedangkan usulan 51,243 KMP penerima BST Rp 600 ribu akan berubah menjadi Rp 300 ribu per KPM per bulan  untuk Kabupaten Jombang yang BSTnya bersumber dari APBD Kabupaten dan APBD Provinsi nanti akan ditangani oleh Kemensos.

“Penerimaan Rp 300 ribu per KPM akan diterimakan pada Desember 2020, secara rapel. Data usulan untuk Kabupaten Jombang mencapai  66.000 lebih KPM. Semoga bisa ter-cover semua data yang diusulkan,”  harapnya.

Sementara itu usai mengikuti hearing dengan Komisi A, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang Teguh Wahyudi, menghimbau kepada seluruh perangkat desa, untuk mensikapi kebutuhan update data dimaksud. Agar desa tidak menjadi sasaran masalah dari warga.

“Saya berharap, perangkat desa untukberkoordinasi dan berupaya melakukan perbaikan, demi pelayanan bagi warga masyarakat kita,” harap Teguh Wahyudi, Sekdes Bawangan, Kecamatan Ploso ini. (dan)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg
Pemkab Jombang, BAZNAS, AFCO Group Santuni 1.000 Anak Yatim
Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang
Gereja Allah Baik Bersinergi dengan Pemdes Sambongdukuh Undang Masyarakat Jombang Berobat Gratis
Perkuat Barisan Pilar Sosial, Bupati Jombang Pastikan Kehadiran Negara Bagi Masyarakat Rentan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 1 April 2026 - 15:08 WIB

Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Jombang, BAZNAS, AFCO Group Santuni 1.000 Anak Yatim

Berita Terbaru