Desa Kwaron, Diwek Jombang Libatkan Karang Taruna Dalam Realisasi BLT Covid-19 Tahap Dua

Kades Kwaron, Wiji Santoso (kanan/biru) Menyaksikan Warganya Datang Menggunakan Sepeda Roda Tiga di Baldes Menerima BLT, Jum'at (3/7/2020).

Desa Kwaron, Diwek Jombang Libatkan Karang Taruna Dalam Realisasi BLT Covid-19 Tahap Dua

Jombang, layang.co – Pemerintah Desa Kwaron,  Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jum’at (3/7/2020) sore melakukan realisasikan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 203 KPM  warganya, APBD Provinsi tahap kedua.

Dengan suka cita mereka menerima dan mengikuti kegiatan secara tertib dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, menjaga jarak, bermasker, dan cuci tangan pada air mengalir menggunakan sabun.

Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Desa melibatkan potensi generasi muda Karang Taruna. Keterlibatan Karang Taruna menurut Wiji Santoso Kepala Desa setempat, untuk pembelajaran generasi mudah agar mengerti terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Kami libatkan Karang Taruna, untuk mendampingi warga, sembari ngingatkan agar ikuti protokol kesehatan Covid 19, penataan antrian agar tertib,” katanya.

Tim Karang Taruna Photo Bersama Kades Kwaron, di sela Pelayanan Penyerahan BLT.

Ketua Karang Taruna mengaku merasa senang atas keterlibatan dimaksud. Bersama 40 anggotanya, ia membantu pekerjaan, mulai dari mengecek nama KPM (Keluarga Penerima Manfaat), menulis undangan, membuat nomor urut antrian, membuat surat kuasa bagi yang tidak sempat mengambil bagi yang bersangkutan, hingga mengantar ke rumah KPM.

“Serasa gembira bersama teman-teman kami kerja sama. Alhamdulillah, kompak mampu kami kerjakan sesuai saran Pak Kades,” tuturnya.

Kades Wiji Santoso menjelaskan  jumlah penerima BLT bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 200 ribu/KPM itu sebanyak 203 orang, ada tambahan 8 orang dibanding pembagian tahap pertama dulu.

Warga KPM Antri Memasuki Baldes Kwaron.

Kades mengungkapkan, sekitar 80% penduduk Desa Kwaron menerima BLT, karena mayoritas terdampak Covid-19. KPM yang tersebar pada lima dusun itu mayoritas kaum marginal, pendapatan tidak menentu. Sisanya sekitar 20% merupakan keluarga mampu.

“Tahap dua ini, bansos dari APBD Provinsi  senilai Rp 200 ribu sebanyak 203 KPM, dari APBD Kabupaten  sebesar Rp 200 ribu untuk 547 KPM,  dari Dana Desa  senilai Rp 600 ribu bagi 143 KPM dan senilai Rp 600 ribu bersumber dari Kemensos untuk 41 KPM,” terangnya.

Kepala Desa berharap, agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan  bisa memanfaatkan dengan bijak, untuk memenuhi kebutuhan ditengah wabah Covid 19. “Semoga BLT ini bisa meringankan. Uang itu digunakan dengan bijak untuk kebutuhan sehari-hari,” pesannya. (dan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *