Masa Pandemi, DPRD Jombang Gelar Paripurna Secara Teleconference

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2020 - 02:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Dalam Situasi Pandemi Covid-19, DPRD Melaksanakan Rapat Paripurna dengan Bupati Secara Virtual - Teleconference, Komisi Berada di Ruang Masing-masing.

Dalam Situasi Pandemi Covid-19, DPRD Melaksanakan Rapat Paripurna dengan Bupati Secara Virtual - Teleconference, Komisi Berada di Ruang Masing-masing.

Masa Pendemi, DPRD Jombang Gelar Paripurna Secara Teleconference

Jombang, layang.co – Sidang Paripurna DPRD Jombang, Senin, (13/4/2020) kemarin digelar tak seperti biasa. Melalui teleconference yang diikuti anggota dewan di ruang komisi masing-masing. Sedang ruang paripurna hanya diisi Bupati Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, dan empat pimpinan DPRD Jombang.

“Untuk mematuhi aturan pemerintah jaga jarak, hari ini kita adakan paripurna dengan teleconference, anggota dewan yang lain berada di ruang komisi masing-masing,” kata Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang. Meski begitu, paripurna berjalan lancar dan tidak ada kendala sampai selesai. “Alhamdulillah berjalan lancar meski kali pertama paripurna dengan teleconference,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Empat Raperda itu meliputi,  Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda tentang Pajak Daerah.

“Hari ini penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi, nanti akan disampaikan pemandangan akhir fraksi, jadwal menyusul,” kata Ma’ud Zuremi.

Mas’ud belum bisa memastikan berapa kali agenda paripurna dilaksanakan secara telekonferensi. “Mudah-mudahan pandemi segera mereda agar kita bisa melakukan aktifitas seperti biasa,” harapnya.

Baca Juga:  Selain Infrastruktur Bupati Jombang Himbau Penggunaan Dana Desa Juga untuk Pengembangan SDM

Pada kesempatan ini Bupati memberi jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Jombang tentang empat Raperda yang dibahas. Salah satunya dari Fraksi PKB tentang Raperda Pajak Daerah terkait pajak restoran.

Penetapan batas omzet restoran sesuai dengan ketentuan pasal 37 ayat 3 Undang Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembatasan omzet restoran yang tidak melebihi Rp 4,5 juta dilakukan agar tidak mematikan usaha kecil.

Sementara tentang parkir di Jombang terkait Raperda Jasa Usaha yang disampaikan Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi Partai Demokrat, Bupati Mundjidah menjelaskan sudah ada 150 orang binaan Dinas Perhubungan Jombang yang bertugas sebagai tukang parkir. 150 orang tersebut juga dibekali dengan seragam khusus dan tanda pengenal. Termasuk pembinaan secara berkala, serta pengawasan yang melibatkan semua unsur.

“Saya ucapkan terimakasih atas sumbangsih pemikiran dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD Jombang,” pungkas orang nomor satu di Jombang ini. (dan)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru