Masa Pandemi, DPRD Jombang Gelar Paripurna Secara Teleconference

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2020 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Situasi Pandemi Covid-19, DPRD Melaksanakan Rapat Paripurna dengan Bupati Secara Virtual - Teleconference, Komisi Berada di Ruang Masing-masing.

Dalam Situasi Pandemi Covid-19, DPRD Melaksanakan Rapat Paripurna dengan Bupati Secara Virtual - Teleconference, Komisi Berada di Ruang Masing-masing.

Masa Pendemi, DPRD Jombang Gelar Paripurna Secara Teleconference

Jombang, layang.co – Sidang Paripurna DPRD Jombang, Senin, (13/4/2020) kemarin digelar tak seperti biasa. Melalui teleconference yang diikuti anggota dewan di ruang komisi masing-masing. Sedang ruang paripurna hanya diisi Bupati Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, dan empat pimpinan DPRD Jombang.

“Untuk mematuhi aturan pemerintah jaga jarak, hari ini kita adakan paripurna dengan teleconference, anggota dewan yang lain berada di ruang komisi masing-masing,” kata Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang. Meski begitu, paripurna berjalan lancar dan tidak ada kendala sampai selesai. “Alhamdulillah berjalan lancar meski kali pertama paripurna dengan teleconference,” ungkapnya.

Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Empat Raperda itu meliputi,  Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda tentang Pajak Daerah.

“Hari ini penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi, nanti akan disampaikan pemandangan akhir fraksi, jadwal menyusul,” kata Ma’ud Zuremi.

Mas’ud belum bisa memastikan berapa kali agenda paripurna dilaksanakan secara telekonferensi. “Mudah-mudahan pandemi segera mereda agar kita bisa melakukan aktifitas seperti biasa,” harapnya.

Baca Juga:  Pencapaian Imunisasi Lengkap Kabupaten Jombang Terbaik ke-IV di Jawa Timur

Pada kesempatan ini Bupati memberi jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Jombang tentang empat Raperda yang dibahas. Salah satunya dari Fraksi PKB tentang Raperda Pajak Daerah terkait pajak restoran.

Penetapan batas omzet restoran sesuai dengan ketentuan pasal 37 ayat 3 Undang Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembatasan omzet restoran yang tidak melebihi Rp 4,5 juta dilakukan agar tidak mematikan usaha kecil.

Sementara tentang parkir di Jombang terkait Raperda Jasa Usaha yang disampaikan Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi Partai Demokrat, Bupati Mundjidah menjelaskan sudah ada 150 orang binaan Dinas Perhubungan Jombang yang bertugas sebagai tukang parkir. 150 orang tersebut juga dibekali dengan seragam khusus dan tanda pengenal. Termasuk pembinaan secara berkala, serta pengawasan yang melibatkan semua unsur.

“Saya ucapkan terimakasih atas sumbangsih pemikiran dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD Jombang,” pungkas orang nomor satu di Jombang ini. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya
Pendopo Milik Rakyat, Abah untuk Semua: Bupati Warsubi Tegaskan Pendopo Terbuka untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Senin, 23 Februari 2026 - 14:04 WIB

Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh

Berita Terbaru