Pemkab Jombang Suport Peternak dengan Asuransikan Nyawa Sapi Senilai Rp 10 Juta/Ekor

0
625
Kepala Dinas Peternakan Jombang Imam Sutrisno, SH., M.Hum didampingi Sekdin Ir. Tatik Setiawati, M.Si Memberikan Penjelasan Kepada Media online layang.co

Pemkab Jombang Suport Peternak dengan Asuransikan Nyawa Sapi Senilai Rp 10 Juta/Ekor

Jombang, layang.co – Guna menjamin kecukupan daging sapi bagi kebutuhan konsumen dan menghindari kerugian bagi petani Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan suport, mengasuransikan jiwa ternak sapi senilai Rp 10 juta/ekor.

Kepala Dinas Peternakan Jombang Imam Sutrisno, S.H., M.Hum diruang kerjanya menjelaskan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) diberikan untuk memberikan suport bagi petani ternak, agar jika terjadi sesuatu hewan peliharaannya mati karena sesuatu sebab, peternak bisa kembali meneruskan usahanya.

“Asuransi ini diperuntukan bagi peternak yang memelihara sapi pedaging dan peternak sapi perah susu. Namun, anggsuran yang ditanggung oleh pemerintah berbeda besarannya,” ungkap Kepala Dinas didampingi  Sekretaris, Ir. Tatik Setiawati, M.Si, Kamis (12/3/2020).

Program asuransi ini sudah berjalan sejak tahun 2016 lalu. Besar angsuran Rp 200.000/ekor. Sumber dana angsuran berasal dua institusi. Yakni ditanggung oleh Kementrian Pertanian sebesar Rp. 160.000, sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang  menanggung Rp 40.000/ekor.  “Ini untuk sapi pedaging, sapi potong,” jelas Kadis Peternakan.

Sapi perah juga mendapat asuransi sebesar Rp. 200.000/ekor. Bedanya, yang Rp 160.000 ditanggung oleh Kementan, sedangkan angsuran Rp 40.000 harus dibayar oleh peternak. Mengapa….?, jeda Kepala Dinas, karena petani susu perah tiap hari mendapatkan hasil dari ternaknya, berupa susu, tukas Imam Sutrisno, mantan Kepala Dinas Perindustrian ini.

Sekretaris Dinas Peternakan Ir Tatik Setiawati, M.Si menambahkan, program ini untuk membantu peternak agar manakala ternak sapinya mati karena sebab tertentu, petani tidak rugi total. Beda dengan petani padi palawija, jikalau kena musibah serangan hama, atau bencana banjir maupun puso, tanamannya mati tetapi sawahnya tidak hilang, masih utuh.

Bagi petani ternak, jika hewan peliharaan mati, maka tidak lagi bisa usaha. Habis modal.  Karenanya, dengan diasuransikan nyawa sapi peliharaan senilai Rp 10 juta per ekor, peternak akan bisa bangkit lagi untuk melanjutkan usaha ternaknya, urai Tatik.

“Program ini di Jawa Timur, hanya ada di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Magetan. Alhamdulillah……., daerah kita, Jombang  sukses sebagai pilot project program Kementan, berjalan  sesuai ketentuan,” tukas Imam Sutrisno, mantan Kadis Satpol PP ini.

Menurut catatan Dinas Peternakan, hingga tahun lalu terdapat 45 ekor sapi yang mati karena berbagai sebab. Dari jumlah itu, nilai klaim oleh petani ke  pihak ketiga sebagai mitra yakni PT Jasindo sebesar Rp  323 juta.

Berdasarkan hasil tersebut tahun 2021 Dinas Peternakan mengusulkan  2.500 ekor  masuk AUTS. Dengan rincian 1.500 ekor sapi perah dan 1.000 ekor untuk sapi potong, tuturnya.

Menjawab bagaimana prosedur untuk bisa mengikuti asuransi dimaksud, Kepala Dinas menjelaskan, melalui ketentuan dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Peserta diajukan berdasarkan data dari kelompok peternak yang sudah ada, Dinas Peternakan sebagai verifikator, sebagaimana  kondisi riil usaha ternak dilapangan, pungkasnya.  (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here