Kasat Resnarkoba Polres Jombang Apresiasi Kinerja Tim Narkoba Tiap Hari Ungkap Kasus

0
598
Kasat Narkoba bersama Kabag Humas Menyampaikan Materi Jumpa Pers, Jum'at (7/2/2020)

Kasat Resnarkoba Polres Jombang Apresiasi Kinerja Tim Narkoba Tiap Hari Ungkap Kasus

Jombang, layang.co – Kasat Resnarkoba AKP Moch Muchid, S.H., atas nama Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan S.H., S.I.K menyatakan apresiasi kerja keras tim resnarkoba Polres dan jajaran Polsek yang berhasil ungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jombang.

“Atas nama pimpinan, saya apresiasi kerja keras tim narkoba. Dalam kurun waktu 1 bulan, bulan Januari Satresnarkoba Polres Jombang berhasil ungkap 59 kasus dengan 69 tersangka. Dengan hasil ini estimasi waktu, hampir setiap hari berhasil ungkap kasus narkoba,” ucap AKP Moch Mukid.

Hal tersebut diuatarakannya saat jumpa pers pada Jum’at (7/2/2020) siang di Mapolres Jombang.  Dia menjelaskan dari 59 kasus dengan 69 tersangka itu  Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 34,27 gram, Pil double L 99.718 butir sebagian besar didapatkan dari seorang ibu rumah tangga sebagai bandar pil double L.

Selain itu, BB berupa 20 pipet kaca yang digunakan untuk menghisap sabu, 17 buah korek api, handphone berbagai merk 51 unit, alat hisab 13 buah dan timbangan digital 2 unit, dan  uang tunai sebesar Rp. 18.914.000,- hasil dari transaksi barang haram tersebut.

Para Tersangka di Mapolres Jombang

Menurut Kasat Resnarkoba, berdasarkan hasil ungkap kasus ini, dinamika perdagangan narkoba di Kabupaten Jombang cukup tinggi. Meransek ke seluruh elemen masyarakat, segala umur. Cukup memprihatinkan, mengingat Jombang disebut kota santri dan tidak ada tempat hiburan malam, yang note bene menjadi tempat peredaran narkoba, namun kondisi Kabupaten Jombang hampir sama dengan  Kabupaten lain di Jawa Timur.

Ungkap kasus narkoba di Jombang bulan Januari 2020 ini merupakan hasil tertinggi pada bulan-bulan yang sudah pada tahun 2019. Kasat Resnarkoba AKP Moch. Mukid, S.H., mengatakan, satuan Reserse narkoba berhasil ungkap kasus Narkotika 25 kasus dengan 31 tersangka dan okerbaya 4 kasus dengan 6 tersangka.

Barang bukti yang disita 29,54 gram Sabu, pil dobel L 93.245 butir, pipet kaca 15 buah, korek api  13 buah, HP 31 unit, alat hisap 10 buah, timbangan 2 unit, uang 13.495.000, 5 plastik berisi sisa sabu dan 1 potongan kaca lampu berisi sabu dengan berat 3,27 gram.

“Dari kasus yang berhasil diungkap, ada 23 orang statusnya sebagai pengedar dan 14 orang sebagai pengguna,” bebernya.

Sedangkan untuk jajaran Polsek, lanjutnya berhasil ungkap 30 kasus dengan 32 tersangka. Kasus Narkotika 5 kasus dan 7 tersangka, untuk Okerbaya 25 kasus dengan 25 tersangka. Barang bukti Sabu 4,73 gram, Pil dobel L 6.473 butir, uang Rp 5.465.000, HP 20 unit, alat hisap sabu 3 buah, pipet kaca 5 buah, korek api 4 buah dan 12 plastik berisi sisa Sabu. Pengguna 7 orang dan Pengedar 25 orang, pengguna 7 orang,” pungkas Moch. Mukid. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here