Bupati Hj Mundjidah Wahab Serahkan Bantuan Rp 13 M Program Kota Tanpa Kumuh untuk 9 Desa di Tiga Kecamatan Kabupaten Jombang

0
497
Bupati Menggunting Pita Sebagai Tanpa Dioperasikannya Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat di Made, Kudu, Jombang

Bupati Hj Mundjidah Wahab Serahkan Bantuan Rp 13 M Program Kota Tanpa Kumuh, untuk 9 Desa di Tiga Kecamatan Kabupaten Jombang  

Jombang, layang.co – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab hari Rabu (22/1/2020) menyerahkan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (KoTaKu) tahun anggaran 2019. Bantuan itu diterimakan dalam rangka  terwujudnya Lingkungan Tanpa Kumuh di Kabupaten Jombang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang dan selaku pribadi saya ucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di 9 Desa 3 Kecamatan (Kudu, Mojoagung dan Diwek), yang telah melaksanakan pembangunan infrastruktur lingkungan dengan BPM Program Kotaku tahun 2019 senilai Rp. 13.000.000.000 (tiga belas milyar rupiah) untuk mendukung pembangunan Kabupaten Jombang yang “berkarakter dan berdaya saing”, ujar Bupati saat memberikan sambutan.

Acara yang digelar di halaman Balai Desa Made, Kecamatan Kudu itu dihadiri Sekda Ahmad Jazuli, Anggota Forpimda, Kepala OPD se-Jombang, Camat Kudu, Camat Mojoagung, Camat Diwek, Polsek Kudu, Danramil Kudu, Satker Pembangunan Infrastruktur (PIP), Kepala Desa Penerima Bantuan Kotaku, dan hadirin undangan.

Pogram Kotaku ini dicanangkan Pemerintah Pusat tahun 2016 guna mengurangi luasan kawasan kumuh, khususnya di wilayah di wilayah perkotaan, melalui penyediaan infrastruktur dasar berupa sanitasi, air bersih, drainase dan jalan lingkungan,  serta rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pengelolaan sampah  pada setiap lingkungan permukiman.

“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Jombang telah dan akan terus melakukan berbagai upaya penanganan kumuh baik dengan pola peningkatan kualitas permukiman maupupun pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru,” katanya.

Meski demikian, lanjut Bupati,  penanganan lingkungan permukiman kumuh tidak dapat diselesaikan secara sepihak, tetapi harus secara sinergis melibatkan potensi dan eksistensi dari seluruh pihak yang berkepentingan (stakeholders), baik pemerintah maupun masyarakat yang diselenggarakan secara multisektor.

Foto Bersama Bupati Saat Seremonial Penyerahan Bantuan untuk Masyarakat, Rabu (22/1/2020)

Karenanya, kami mengajak semua pihak, mari kita berkolaborasi melakukan penanganan kumuh di Kabupaten Jombang dengan segenap potensi yang kita miliki,” tutur orang nomor satu di Kabupaten Jombang ini.

Bantuan ini, tambahnya, merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk mencapai target nasional penanganan kumuh yang tertuang dalam RPJM Nasional 2014-2019 melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Yaitu 100-0-100 : 100% masyarakat mampu mengakses sanitasi layak, 0% hektar kumuh, dan 100% memperoleh layanan air minum, urai Bupati.

Dengan telah dilaksanakannya secara tuntas BPM Program Kotaku tahun 2019 ini, maka saya berharap kita semua dapat memanfaatkan semua prasarana infrastruktur lingkungan yang telah dibangun, menjaganya dan merawatnya dengan sebaik-baiknya, pintanya.

“Jangan sampai apa yang telah dibangun dengan perencanaan yang sangat baik ini menjadi rusak dan tidak berumur panjang karena tidak dipelihara dan  terawat dengan baik,” tutur Bupati.

Setelah semua infrastruktur dibangun dengan sangat baik, lingkungan kita bersih, indah dan nyaman, maka selanjutnya menjadi kewajiban warga masing-masing lingkungan untuk menjaga dan merawatnya dengan penuh tanggung jawab, khususnya melalui Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) yang dibentuk di tingkat desa agar tidak timbul dan berkembang lagi kumuh di waktu-waktu yang akan datang, pungkasnya. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here