Kepala Dinas Sosial Jombang: Akses Dana Bantuan ODGJ Bisa Dibuatkan KTP oleh Yayasan Pengasuh

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2019 - 08:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Moh Soleh Kepala Dinas Sosial Jombang Memberikan Penjelasan Kepada Awak Media, Selasa (17/12).

Moh Soleh Kepala Dinas Sosial Jombang Memberikan Penjelasan Kepada Awak Media, Selasa (17/12).

Kepala Dinas Sosial Jombang: Akses Dana Bantuan ODGJ Bisa Dibuatkan KTP oleh Yayasan Pengasuh

Jombang, layang.co – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang mengingatkan Lembaga Kesejahteraan Sosial  Anak (LKSA) atau Yayasan Rehabilitasi Sosial lainnya boleh mengajukan klaim biaya bantuan sosial yang bersumber dari Kementrian Sosial. Namun, lembaga pengelola harus memenuhi ketentuan persyaratan administrasi, agar peruntukkan bantuan sosial  tepat sasaran.

“Bukannya kami mempersulit untuk pencairan dana bantuan yang bersumber dari Kementrian Sosial, akan tetapi, sasaran bantuan harus tepat orang. Kesulitan administrasi pencairan anggaran acuannya berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang bersangkutan,” jelas Moh Soleh, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, kepada layang.co, Selasa (17/12).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan Kadinsos berkaitan dengan  keluhan Pengelola Yayasan Griya Cinta Kasih, Jogoroto yang merasa kesulitan dalam mengakses dana bantuan sosial yang bersumber dari Kementrian Sosial,  (layang.co, Senin (16/12) “ODGJ di Jombang Kesulitan Akses Dana Bantuan Sosial dari Kementrian Sosial”.

Sebagaimana diberitakan, Yayasan Griya Cinta Kasih (YGCK) merasa kesulitan mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang.  Bantuan tersebut sedianya diperuntukkan bagi 255 pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sementara ini berada dalam asuh  lingkup Yayasan Griya Cinta Kasih. Kesulitan itu, dikarena untuk mendapatkan bantuan dimaksud, setiap ODGJ harus memiliki ATM (Automatoc Teller Machine).

Sementara untuk bisa mendapatkan ATM, masing-masing orang harus mempunyai KTP yang bersangkutan.  Untuk membuat KTP, yang bersangkutan harus berasal dari domisili asal. Sedangkan posisi ODGJ yang di asuh YGCK asalnya tidak jelas, disamping keluarga asal pasien juga tidak perduli. Sehingga untuk memenuhi kecukupan kebutuhan pasien, pengelola yayasan harus mencari upaya lain bersumber dari mata pencaharian lain, disamping bantuan dari pihak ketiga lainnya.

Baca Juga:  Dampak Stikerisasi Penerima PKHdan BPNT Banyak Warga di Kecamatan Kesamben Jombang Mengundurkan Diri

Moh Soleh menjelas, bantuan sosial yang bersumber dari Kementrian Sosial item-nya berupa “Bantuan Permakanan”. Yakni bantuan yang perutukkannya untu memenuhi kebutuhan pangan pasien. Namun dalam pengelolaannya, boleh digunakan untuk kebutuhan sandang dan pangan pasien.

Menurut Moh Soleh, untuk mendapatkan bantuan dimaksud tidak ada kendala berarti semenjak kelengkapan adminitrasi bisa dipenuhi oleh lembaga pengelola. Pasien tidak harus memiliki KTP asal. Akan tetapi, itu bisa disikapi oleh Yayasan pengelola dengan membuat daftar  warga binaan. “Yang penting orangnya ada, fisiknya ada. Untuk itu, kami akan melakukan verfikasi di lapangan, sudah sesuai atau belum,” tuturnya.

Besar bantuan sosial bagi penderita sosial yang diasuh oleh Yayasan, kata Soleh, nilainya sekitar Rp 3 juta per orang per tahun. Bantuan ini bisa diterimakan melalui pengelola, pengasuh, setelah melalui verifikasi vaktual dilokasi tempat pembinaan. Jumlah penerima bantuan sosial bagi penderita sosial di Kabupaten Jombang dalam tahun 2019 ini sudah mencapai 130-150 orang, pungkasnya. (edp)

 

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg
Pemkab Jombang, BAZNAS, AFCO Group Santuni 1.000 Anak Yatim
Presiden Prabowo Bantu 100 Becak Litrik untuk Warga Jombang
Gereja Allah Baik Bersinergi dengan Pemdes Sambongdukuh Undang Masyarakat Jombang Berobat Gratis
Perkuat Barisan Pilar Sosial, Bupati Jombang Pastikan Kehadiran Negara Bagi Masyarakat Rentan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 1 April 2026 - 15:08 WIB

Korban Angin Kencang dan Puting Beliung di Jombang Peroleh Bantuan Dari Pemkab

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:13 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos Bagi PPKS dan PSKS Berupa Uang Rp 100 Ribu dan Beras 5 Kg

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Pemkab Jombang, BAZNAS, AFCO Group Santuni 1.000 Anak Yatim

Berita Terbaru