Caption foto : Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang saat diwawancarai
memoexpos.co – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang mengadakan pembahasan RKA APBD tahun 2020 dengan beberapa instansi, diantaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, RSUD Jombang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Dari Komisi D untuk Dinas Sosial, kedepan agar fokus untuk updating data BDT (Basis Data Terpadu) untuk memilah masyarakat kurang mampu dan yang mampu agar pemberian fasilitas sosial seperti PKH, KIS dan sebagainya bisa sesuai sasaran.
Hal itu disampaikan oleh Hj. Erna Kuswati, SE Ketua Komisi D DPRD Jombang saat dikonfirmasi sejumlah media di ruang rapat Komisi D DPRD Jombang. Senin (21/10/2019)
Lanjut Erna, di bulan November nanti akan dilakukan stikerisasi yaitu pemasangan stiker dimasing-masing rumah agar mudah memilah keluarga yang tidak mampu dan yang mampu untuk penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial M Saleh mengatakan bahwa persoalan Verifikasi dan validasi data BDT (Basis Data Terpadu) harus dilakukan pemerintahan desa tingkat akar yang paling bawah melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan guna pengusulan keluarga yang layak mendapatkan bantuan dan yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah
Terkait PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) di Kabupaten Jombang, Dinas Sosial di tahun 2020 akan memberikan beberapa pelatihan ketrampilan diantaranya pelatihan membatik, menganyam dan pelatihan ternak ayam, sedangkan untuk anak jalanan, gelandangan, eks korban narkoba, anak yang berhadapan dengan hukum juga akan kita lakukan upaya pemberdayaan untuk menuju kemandirian bagi mereka. Pungkasnya (bay)