Gebyar Expo Barang Bukti di Polres Jombang

0
436

Caption foto – Waka Polres Budi ketika diwawancarai

memoexpos.co – Polres Jombang Gelar Gebyar Expo barang bukti
sesuai dengan perintah dari Kapolda Jatim pada hari Jumat 12 September 2019 tentang kegiatan Gebyar Expo barang bukti secara serentak di seluruh wilayah Polda Jatim.

Waka Polres Jombang Kompol Budi Setiyono SIK menjelaskan bahwa Gebyar Expo ini dilaksanakan selama 6 hari yang dimulai tanggal 24 sampai 30 September yang bertempat di halaman parkir lapangan Mapolres Jombang. Selasa (24/9/2019)

Gebyar Expo tersebut bertujuan untuk penyebarluasan informasi agar masyarakat yang merasa memiliki Barang bukti yang ada di Polres dan dapat segera mendatangi atau menghubungi Polres Jombang di Satreskrim Polres Jombang dengan membawa dokumen lengkap kendaraannya masing-masing. Barang bukti tersebut merupakan barang bukti hasil penyitaan dari aksi kejahatan tahun 2018-2019.

Lanjut Kompol Budi, Gebyar Expo barang bukti tersebut merupakan program prioritas dari Kapolda Jatim dan wakapolda untuk memudahkan masyarakat mencari kendaraanya yang hilang, baik roda dua maupun roda empat yang bisa diambil di kantor kepolisian di seluruh Jawa Timur dengan syarat pemilik harus membawa surat-surat kendaraan pada saat pengambilan barang bukti dan surat-surat tersebut harus sesuai dengan hasil cek fisik dari STNK maupun BPKB.

Sedangkan dua kendaraan yang telah diidentifikasi dan dideteksi merupakan kasus pencurian dan penipuan, dari Polres sendiri dapat menghubungi korban yang selama ini telah mengaku kehilangan kendaraannya berupa sepeda motor, setelah dilakukan pengecekan dan ternyata sesuai dengan surat-surat kendaraan yang ada dan valid maka dapat dikembalikan kepada pemiliknya secara gratis tanpa dipungut biaya.

Barang bukti yang ada di antaranya adalah sepeda motor Honda Revo warna hitam kombinasi putih dengan nomor polisi (S 50 89 WU), motor Yamaha Mio warna putih (S 6448 YI), Yamaha Vega warna orange tanpa plat, Suzuki smash warna merah muda tanpa plat, sepeda motor happy warna hitam (S 2136 W), motor Yamaha L2 super warna biru (W 4063 VN) sepeda motor Honda Supra warna hitam (AG 4227 EV) dan motor Happy warna merah (S 5401 YI). Ujarnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu SIK, menyampaikan bahwa sampai saat ini satreskrim masih berhasil menghubungi 2 pemilik motor dari 9 Barang bukti yang ada, sedangkan dari barang bukti lainnya masih belum diketahui pemiliknya, saya menghimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan dapat mencari informasi di wilayah jajaran Polres Jatim maupun Polda baik kendaraan roda dua maupun roda empat dengan persyaratan membawa barang bukti STNK BPKB dan tanda bukti laporan kehilangan.

Muhammad imammudin adalah salah satu pemilik barang bukti merasa senang karena motornya yang hilang bisa ditemukan kembali, motor tersebut dibeli dari hasil tabungannya selama ini, hilang pada bulan Agustus atau seminggu yang lalu ketika melakukan donor darah di PMI Jombang, syarat pengambilan motor juga sangat mudah hanya dengan menunjukkan surat-surat kendaraan dan melakukan cek fisik kendaraan kemudian dapat diambil untuk dibawa pulang. Pungkasnya (bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here