Pengangkatan Sekretaris Desa Tugusumberjo Sesuai dengan Rekomendasi Camat Peterongan

- Penulis

Selasa, 24 September 2019 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Foto : Sekdes Tugusumberjo Saat Disumpah Jabatan
memoexpos.co – Berdasarkan Permendagri Nomor 83 tahun 2017, Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2018 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Maka pengisian atau mutasi jabatan perangkat desa di desa Tugusumberjo ini harus dilakukan
Hal itu disampaikan oleh Camat Peterongan, Sholahuddin, SH, M.Si. pada acara pemberhentian dan pengangkatan kembali dari dan dalam jabatan perangkat desa Tugusumberjo yang bertempat di Balai Desa Tugusumberjo. Selasa 24/9/2019.
Lanjut Sholahuddin, mengingat jabatan sekretaris desa di Desa Tugusumberjo ini kosong, karena sekretaris desa Tugusumberjo lama yang merupakan ASN diberikan tugas di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Jombang, pengangkatan sekretaris desa Tugusumberjo ini sudah sah secara hukum dan sesuai aturan yang berlaku, karena melalui konsultasi dan dapatkan rekomendasi tertulis dari Camat Peterongan.
Dalam hal mengangkat sekretaris desa ini tidaklah tergesa-gesa, karena sudah ada konsultasi antara pemerintah desa Tugusumberjo dengan pemerintah kecamatan Peterongan dan telah mendapatkan rekomendasi sah tertulis. Tegasnya
Saya selaku pembina desa, apabila ada unek-unek atau hal yang ingin dibicarakan terkait pelayanan di desa langsung komunikasikan dengan saya, saya akan berusaha tampung semuanya, jangan sampai ada ketidaknyamanan atau kesalahfahaman, kita selesaikan dengan klarifikasi dan sharing. Apabila kurang puas terkait pelayanan yang ada di desa akan langsung saya lakukan teguran, demi masyarakat se kecamatan Peterongan yang tetap aman dan harmonis. tutur Sholahuddin
Senada dengan Kades Tugusumberjo As’ad, mengatakan bahwa mengingat tahapan Pilkades 1 Oktober, akan ada penetapan calon kepala desa, dan Kepala desa yang mencalonkan harus cuti, untuk itu jabatan sekretaris desa yang kosong harus diisi, guna sebagai PJ (penanggung jawab) Kepala Desa sekaligus sekretaris desa definitif, sesuai aturan yang berlaku dan sudah dapat rekomendasi secara tertulis oleh Camat Peterongan. Untuk itu sesuai surat keputusan Kepala Desa Tugusumberjo Nomor 46 tahun 2019, tertanggal 23 September 2019, resmi mengangkat Bayu Hari Satrio, S.Pd sebagai sekretaris desa Tugusumberjo. Pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Peterongan beserta jajaran Muspika, 3 Pilar Desa, BPD, Perangkat Desa Tugusumberjo, Tim Penggerak PKK, RT RW, Pemuda dan Tokoh Agama se Desa Tugusumberjo. (syaif)
Baca Juga:  Hak Cipta Shalawat Badar dan Syubbanul Wathon Resmi Tercatat di Kemenkum HAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya
Pendopo Milik Rakyat, Abah untuk Semua: Bupati Warsubi Tegaskan Pendopo Terbuka untuk Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Senin, 23 Februari 2026 - 14:04 WIB

Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh

Berita Terbaru