Enam Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polisi

- Penulis

Jumat, 30 Agustus 2019 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto enam pelaku yang berhasil diamankan

memoexpos.co – FAA (19), MF (21), MLA (20), RPN (19), MSS (19) dan FDU (17) diamankan Polisi, karena nekat lakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Jombang, kamis (29/8/2019).
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Azi Pratas Guspitu membeberkan,
Penangkan ini berawal dari Laporan warga, bahwa telah terjadi tindak pencurian dengan kekerasan di Jl. Mayjen Sungkono, Dusun Dayu, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Pada hari senin (12/8/2019) lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung lakukan penyelidikan akurat dan berhasil mengamankan 6 pelaku berinisial FAA, MF, MLA, RPN, MSS dan FDU, pada hari kamis (29/8) sekitar pukul 01.30 WIB.
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Azi ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP Xiaomi redmi note 4 warna silver dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan Nopol W 1502 YI yang digunakan sebagai sarana lakukan tindak pencurian dengan kekerasan.
Menurut Azi, modus pelaku merampas HP korban dengan cara para pelaku keliling naik mobil Xenia di Jl. Mayjen Sungkono, Dusun Dayu, Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang dan tiba-tiba berhenti didepan korban orang tak dikenal dengan alasan menanyakan arah jalan ke Mojokerto, kemudian korban didorong oleh salah satu pelaku untuk masuk kedalam mobil, korban tidak mau, terus meronta dan dirampas HP nya dengan cara dipukuli terlebih dahulu, setelah berhasil merampas HP korban, para pelaku langsung melarikan diri melaju mobilnya.
Ke enam pelaku diduga melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke enam pelaku, 2 orang warga Sidoarjo dan 4 orang warga Mojokerto tersebut harus diamankan di Mapolres Jombang guna proses lebih lanjut. Pungkasnya. (syaif)
Baca Juga:  Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih, Polisi Cepat Mengungkap Kasus Pembunuhan Gadis Sebani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari (ketiga dari kiri), bersama tim dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026, Senin (6/4/2026).

Pendidikan

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP

Senin, 6 Apr 2026 - 12:01 WIB