Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Jombang

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2019 - 15:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto :  rapat paripurna pemaparan Bupati

Memoexpos.co – – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Jombang Terhadap Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Jombang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019 dan 3 (Tiga) RAPERDA  Partisipatif Kabupaten Jombang Tahun 2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs. H. Joko Triono. Dihadiri Wakil Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Perwakilan Bank Jatim, Direktur Bank Jombang, Direktur PDAM, Perkebunan, PD Jombang, Camat dan Kabag. Lingkup Pemkab Jombang. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Senin (5/8/2019)

Menanggapi pertanyaan dari fraksi partai gerakan hati nurani tentang sisa lebih perhitungan anggaran 2018 dari sisi pendapatan dan penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tersebut berasal dari sisa dana alokasi khusus, sisa dana bagi hasil cukai tembakau, sisa dana jaminan kesehatan Nasional dan sisa dana bantuan operasional sekolah yang harus dianggarkan kembali kedalam belanja yang bersangkutan. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjawab pertanyaan dari fraksi Golkar terkait ketidakseimbangan antara kenaikan pendapatan dan belanja, serta cara mencukupinya, dalam penyusunan APBD adanya defisit anggaran dapat tercukupi dengan Silpa tahun sebelumnya. Sedangkan dari fraksi Nasdem terhadap penurunan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 sebesar 0,26% disebabkan oleh kebijakan dari pemerintah pusat tentang penyesuaian sisa dana dengan pendapatan alokasi khusus pada struktur rancangan perubahan APBD. 

Menanggapi pertanyaan dari fraksi PKS, PKB dan PPP terkait kenaikan target PAD pada perubahan APBD sebesar 0,90% pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan PAD melalui pendataan, monitoring dan evaluasi, serta peninjauan tarif pajak dan retribusi pengenaan sanksi terhadap wajib pajak dan retribusi. Sedangkan pelayanan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil antrian panjang sudah berkurang dengan memanfaatkan dan meningkatkan peran serta fungsi pelayanan terpadu pada kantor kecamatan.

Baca Juga:  Tidak Ada Kenaikan NJOP Ditahun 2023

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait maraknya tanah kavling Bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Jombang melalui dinas Perumahan dan permukiman serta dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dan Badan Pertahanan Nasional supaya lebih ketat dalam pemberian izin terhadap tanah kavling karena sesuai ketentuan pasal 146 ayat 2 undang-undang Nomor 1 tahun 2019 tentang perumahan dan kawasan permukiman menyatakan bahwa tidak diperkenankan penjualan tanah kavling matang tanpa rumah atau bangunan Selain itu dinas Perumahan dan permukiman melalui Kepala Bidang perumahan yang juga menjadi anggota Pokja pemanfaatan tim koordinasi penataan ruang daerah penuh dan tidak merekomendasikan penjualan tanah kavling di Kabupaten Jombang serta dapat saya sampaikan pada bulan Juli 2019 sudah ada 6 lokasi tanah kavling yang tidak diberikan rekomendasi.

Terkait banyaknya lahan sawah pertanian produktif yang beralih fungsi menjadi perumahan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas perkim dan badan perencanaan pembangunan daerah serta Dinas PUPR serta Badan Pertahanan Nasional telah melakukan zonasi pemukiman terhadap ploting ploting areal permukiman di luar areal sawah beririgasi teknis hal tersebut untuk menjaga keutuhan beririgasi teknis serta mendukung program pemerintah guna menyediakan lahan sawah irigasi yang berkelanjutan.

Sedangkan terkait sampah, Pemerintah mempunyai program yang akan di sosialisasikan melalui penyuluhan. Dan Selanjutnya terkait Bank Perkreditan Rakyat, Bank Jombang berusaha mengembangkan melalui UMKM. Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang akan kita dorong untuk mendukung pengembangan usaha mikro industri kecil dan kreatif di Kabupaten Jombang serta meningkatkan pelayanan masyarakat yang nantinya berdampak padapeningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang, pungkasnya (bay)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru