Berani Mencuri 2 Pelaku Diringkus Polisi di Tempat Berbeda

0
535

Caption foto : barang bukti

SA (39)  ditangkap polisi karena melakukan tindak pencurian di wilayah hukum Polres Jombang, sabtu (27/7/2019).

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Azi Pratas Guspitu membeberkan, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang mencuri di peterongan. mendapat laporan polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar.  Polisi berhasil tangkap SA (39) warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, karena lakukan tindak pencurian Handphone milik Harsono (39) Warga Dusun Mancar Barat, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. Pada hari rabu (24/7) di UD Kartika Plastik, Desa Plosokerep, Kecanatab Sumobito, Kabupaten Jombang.

Lanjut Kasat Azi, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah HP merk oppo a3s dengan nomor imei1 : 866531042954450, imei2 866531042954443 dan 1 buah dosbook HP oppo a3s yang disita dari korban.

Sementara itu di tempat yang berbeda polisi juga berhasil mengamankan HS (24) Warga Desa Badas Kecamatan Sumobito yang juga sebagai pencuri Handphone dengan barang bukti 1 unit hp merk samsung galaxy j2 prime warna silver dengan imei1 : 355210094601099, imei2 :355210094601099, 1 unit hp merk xiaomi redni 4a warna gold dengan imei1 : 86540703081541, imei2 : 86540703085758 dan 1 ekor burung murai batu.

Kedua pelaku diduga melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dilakukan penahanan di Mapolres Jombang guna proses lebih lanjut. Pungkasnya. (bay)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here