Caption foto : suasana sosialisasi BSPS
memoexpos.co – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Jombang, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Hal ini disampaikan oleh Ir Heru Widjajanto MSi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang ketika dikonfirmasi oleh media. Jumat (5/7/2019)
Sementara itu Lanjut Heru, Program BSPS telah meningkatkan menjadi rumah layak huni. ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 1.111 unit rumah yang tersebar di 29 desa dari 13 Kecamatan di Kabupaten Jombang. menerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019 dari kementrian pekerjaan dan perumahan rakyat
Direncanakan bantuan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juli sampai dengan Desember 2019 yang Terdiri dari Kecamatan Jombang , Kabuh, Megaluh, Ngusikan, Tembelang, Wonosalam, Bareng, Perak , Bandarkedungmulyo, Peterongan dan Plandaan
Dengan sasaran Rumah tidak layak huni yang memenuhi kriteria sesuai dengan permen PUPR Nomor nomor 2 tahun 2019 tentang BSPS. Dengan pembangunan rumah tidak layak huni melalui kegiatan yakni peningkatan kualitas.
“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang dalam penyediaan bangunan rumah yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan. Memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,”
Menurut Heru, dalam program ini pemerintah Kabupaten Jombang memang tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai,akan tetapi berupa bahan bangunan. Dalam pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki.
Heru juga menjelaskan beberapa kriteria penerima BSPS. Bagi penerima BSPS adalah adalah masyarakat Kabupaten Jombang yang sudah berkeluarga, memiliki hak atas tanah yang sah, menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan dari pemerintah untuk program perumahan lainnya. pungkasnya (bay)