Pemkab Jombang Terus Mengurangi Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Jombang Kabupaten Jombang

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2019 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : suasana sosialisasi BSPS

memoexpos.co – Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Jombang, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

Hal ini disampaikan oleh Ir Heru Widjajanto MSi Kepala Dinas  Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang ketika dikonfirmasi oleh media. Jumat (5/7/2019)

Sementara itu Lanjut Heru, Program BSPS telah meningkatkan menjadi rumah layak huni. ditargetkan dapat menjangkau sebanyak 1.111 unit rumah yang tersebar di 29 desa dari 13 Kecamatan di Kabupaten Jombang. menerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2019 dari kementrian pekerjaan dan perumahan rakyat

Direncanakan bantuan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juli sampai dengan Desember 2019 yang Terdiri dari Kecamatan Jombang , Kabuh, Megaluh, Ngusikan, Tembelang, Wonosalam, Bareng, Perak , Bandarkedungmulyo, Peterongan dan Plandaan

Dengan sasaran Rumah tidak layak huni yang memenuhi kriteria sesuai dengan permen PUPR Nomor nomor 2 tahun 2019 tentang BSPS. Dengan pembangunan rumah tidak layak huni melalui kegiatan yakni peningkatan kualitas.

Baca Juga:  318 Pegawai P3K Formasi 2019 Resmi Terima SK Dari Bupati Jombang

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang dalam penyediaan bangunan rumah  yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan. Memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” 

Menurut Heru, dalam program ini pemerintah Kabupaten Jombang memang tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai,akan tetapi berupa bahan bangunan. Dalam pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki.

Heru juga menjelaskan beberapa kriteria penerima BSPS.  Bagi penerima BSPS adalah adalah masyarakat Kabupaten Jombang yang sudah berkeluarga, memiliki hak atas tanah yang sah, menempati satu-satunya rumah tidak layak huni, belum pernah memperoleh dana BSPS atau bantuan dari pemerintah untuk program perumahan lainnya. pungkasnya (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat
Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus
Pemkab Jombang Terapkan WFH Setiap Hari Jum’at, Mulai 2 April 2026
Menteri PPPA Tinjau Sekolah Rakyat dan UPTD PPA di Jombang
Inspektorat Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Evaluasi, Serap Aspirasi dan Perbaikan Kinerja
Wujudkan Wajah Kota yang Humanis, Pemkab Jombang Gelar “Kring Pagi” dan Penataan Parkir Motor Pelajar
Bupati Jombang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPJ Jawa Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:05 WIB

Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi

Kamis, 9 April 2026 - 12:11 WIB

Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat

Rabu, 8 April 2026 - 10:59 WIB

Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus

Selasa, 7 April 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Jombang Terapkan WFH Setiap Hari Jum’at, Mulai 2 April 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 14:46 WIB

Menteri PPPA Tinjau Sekolah Rakyat dan UPTD PPA di Jombang

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari (ketiga dari kiri), bersama tim dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026, Senin (6/4/2026).

Pendidikan

Kadis Dikbud Jombang Bersama BBPMP Jatim Pantau TKA Jenjang SMP

Senin, 6 Apr 2026 - 12:01 WIB