Berani Edarkan Pil Dobel L Seorang Warga Jatipelem Diringkus Polsek Gudo

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2019 - 11:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto : pelaku baju merah

AF (22) Warga dusun Pelem Desa Jatipelem Kecamatan Diwek Jombang, harus berurusan dengan Polisi lantaran berani edarkan Narkoba jenis pil dobel L di dalam warung kopi dusun siwalan desa mejoyolosari kecamatan gudo kabupaten jombang. kamis (4/7/19) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Gudo AKP Yogas, SH. menuturkan, Kejadian itu bermula saat mendapati Amin yang merupakan saksi, membawa pil dobel L yang mengaku didapatkan dari AF.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Reskrim Polsek Gudo langsung mendatangi AF dan menangkapya pada saat melakukan penyelidikan, dan informasi dari masyarakat bahwa didalam warung kopi dusun siwalan desa mejoyolosari kecamatan gudo kabupaten jombang sering dijadikan tempat peredaran pil dobel L. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 bungkus plstik klip yang berisi 8 butir pil dobel L dan 5 butir dibungkus grenjeng rokok.

Baca Juga:  Tabrakan Dua Pemotor Libatkan 5 Orang di Carangrejo Kesamben Jombang Renggut 3 Nyawa

Atas perbuatannya kini pelaku terancam melanggar Pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, mengedarkan sediaan farmasi berupa pil dobel L tanpa izin. pungkasnya (syaif)

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru