Bupati Jombang Lantik 2579 Anggota BPD

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2019 - 14:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto : Bupati ketika lantik BPD

Sebagai Stakeholder pemerintah di tingkat desa, anggota BPD harus dapat bekerjasama dengan pemerintah desa, sebab tanpa hubungan yang sinergi dan harmonis, proses pembangunan di desa tidak akan berjalan mulus. Keduanya sama-sama memegang peran sesuai kewenanganya, dimana BPD adalah lembaga legislatifnya Desa.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang ketika prosesi Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Jombang masa bakti 2019-2025 dengan  Prosesi pelantikan sebanyak  2579 orang BPD di Pendopo Kabupaten Jombang. Rabu (26/6/2019)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap kepada para anggota dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa dalam 6 tahun ke depan dengan baik sebagai anggota badan permusyawaratan desa yang baru ini, harus lebih baik lagi dan kinerjanya harus selaras, serasi serta harmonis dengan kepala desa dan perangkat desa demi kemajuan pembangunan desa”. ucapnya

Baca Juga:  Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2021 untuk Menyamakan Visi-Misi Bupati Wakil Bupati Jombang Lima Tahun Kedepan

Lanjut Bupati, Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, tugas dan wewenang yang tidak bisa dibilang remeh, istilahnya Badan Permusyawaratan Desa adalah DPRnya Desa dan mempunyai fungsi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Selain itu, BPD juga mempunyai tugas yang harus dilaksanakan diantaranya adalah yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat adalah membentuk panitia pemilihan kepala desa, mengingat kepala desa yang menjabat saat ini akan habis masa jabatanya pertanggal 5 Desember 2019. pungkasnya (bay)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru