Polsek Diwek Berhasil Ringkus 2 Pengedar Pil Dobel L

- Penulis

Sabtu, 26 Januari 2019 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : FS saat ditangkap

Jombang, memoexpos.co – FS (28) ditangkap polisi karena berani mengedarkan pil dobel L diwilayah hukum polsek Diwek. Sabtu (26/1)

Kapolsek Diwek Akp Bambang SB SH membeberkan, Berawal dari informasi masyarakat bahwa hari sabtu (26/1) jam 12.00 wib reakrim dapat info ada pemuda yang biasa beli pil doble L di wilayah Desa Kayangan Diwek, bebernya

Lanjut Bambang, setelah dilakukan opensip di depan Polsek Diwek, reskrim berhasil mengamankan saksi bernama Iwan dan ditemukan bb berupa pil doble L dan dari pengakuannya pil doble L tersebut dibeli dari FS (28) Desa Kayangan, selanjutnya dilakukan penangkapan.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 173 (seratus tujuh puluh tiga) Pil Doble L. 1 bungkus kekas rokok surya. 1 buah hp merek samsung. Uang hasil penjualan sebesar Rp.25.000.

Baca Juga:  Bawa Sajam, Bikin Onar Tujuh Pesilat Diringkus Polisi  

foto barang bukti

 

Tidak puas dengan tangkapannya, sambil mengantongi identitas dari FS, Reskrim mengejar pelaku lainnya. di Desa Kayangan berhasil menangkap FW (31) pada Sabtu (27/1) dengan barang bukti sebanyak 253 (dua ratus lima puluh tiga) butir Pil Doble L.1 bungkus bekas rokok surya. 1 buah HP merek oppo. serta Uang hasil penjualan Rp.100.000

Kedua tersangka karena bukan keahliannya mengedarkan sediàn farmasi yang tidak memenuhi standart atau mutu berupa pil jenis doble L. diduga melanggar  pasal 196 UURI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dilakukan penahanan di mapolsek Diwek. Guna kepentingan proses lebih lanjut dan untuk menemukan pelaku lainnya. pungkas Bambang. (bay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M menyampaikan, berdasarkan verifikasi lapangan, 7 gedung prioritas masih terus dikebut pengerjaannya dan belum sepenuhnya siap digunakan pada 14 Juli 2026.

Pendidikan

Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 13:12 WIB

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dihadiri Wakil Bupati Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekda Agus Purnomo, S.H., M.Si., beserta jajaran Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah, Kamis (9/7/2026).

Pemerintahan

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:27 WIB