DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Empat Raperda Inisiatif Jadi Perda

0
30
Tampak dihadapan Anggota DPRD, Pj Bupati Jombang menandatangani berita acara Raperda inisiatif, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Selasa, (16/04/2024). Rapat yang dipimpin Mas'ud Zuremi Ketua DPRD Jombang ini dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Agus Purnomo dan seluruh Kepala OPD dan anggota DPRD Jombang.

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Empat Raperda Inisiatif Jadi Perda

Jombang, layang.co – DPRD Jombang akhirnya menuntaskan pembahasan empat Raperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif tahun 2024.

Tuntas pembahasan itu ditandai dengan adanya pernyataan sepakat lakukan dalam sidang paripurna Pendapat Akhir (PA) Bupati Jombang, Selasa (16/4) pagi.

Empat Raperda itu meliputi: 1) Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, 2) Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, 3) Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, 4) Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.

Rapat yang dipimpin Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang ini dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, Jajaran Forkopimda, Sekdakab Agus Purnomo dan seluruh Kepala OPD dan anggota DPRD Jombang.

Usai dibuka, Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, adanya Raperda Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap putra putri daerah sebagai generasi penerus bangsa dalam menghadapi tantangan dan kemajuan teknologi di era globalisasi.

“Pelaksanaan juga diharapkan menjadi jembatan bagi putra putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan masyarakat Jombang, pengenalan tokoh/pahlawan lokal, kesenian/kebudayaan lokal, dan olahraga/permainan tradisional,” terangnya.

Terkait Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, diharapkan mampu memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“Hal ini tentunya juga memberikan dampak yang signifikan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Pj Bupati juga berharap Raperda terkait dengan Pemajuan Kebudayaan mampu meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal ditengah peradaban dunia.

Dukungan dari Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Jombang sangat diperlukan dalam pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan, terutama pada dunia pendidikan yang dimulai pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini.

“Peran aktif masyarakat dan pihak terkait, juga sangat membantu dalam mewujudkan pembentukan karakter generasi penerus bangsa yang berwawasan kebangsaan berdasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa,” ucap Sugiat.

Terakhir, terkait dengan Raperda Perubahan atas Perda 6/2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD agar dalam pelaksanaan dari subtansi yang diatur tetap mendasar pada ketentuan perundangan-undangan.

“Kami sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda,” tandas Sugiat, Pj Bupati Jombang.

Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang, setelah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait Raperda tersebut menjadi Perda.

“Draft Raperda nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tadi, Pj Bupati sudah sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda,” terang Mas’ud.

Mas’ud menjelaskan, draf tersebut akan dilakukan evaluasi dari Pemerintah Provinsi.

“Kurang lebih 3 minggu draft dimaksud akan selesai dievaluasi. Tinggal menunggu apakah ada revisi atau tidak,” pungkas Mas’ud menjawab awak media, usai pimpin rapat. (dan)