Gempur Rokok Ilegal Diserukan Melalui Pergelaran Wayang Kulit di Alun-alun Jombang
Jombang, layang.co – Seruan Pemerintah dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal terus digalakkan melalui berbagai momentum.
Tak putus asa Pemerintah Kabupaten Jombang menyerukan: “Gempur Rokok Ilegal”. Yang biasanya diselenggaran secara formal di dalam ruang pertemuan dengan peserta orang-orang undangan tertentu. Edisi pasca pandemic Covid-19, strategi sosialisasi dialihkan ke ruang publik terbuka dengan pengunjung tidak terbatas.
Seperti yang diselenggarakan pada, Kamis (13/10/2022) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai leading sektor sosialisasi cukai tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan dengan cara menggelar pertunjukkan wayang kulit, di Alun-alun Jombang.
Selain dihadiri berbagai lapisan masyarakat dari segala penjuru, wayang kulit yang disajikan oleh dalang Ki Anom Dwijo Kangko dari Karanganyar, Surakarta yang mengambil lakon “Pandowo Syukur” itu juga dihadiri anggota Forpimda.
Diantaranya, mendampingi Bupati Hj Mundjidah Wahab, Sekdakab Agus Purnomo, SH, M.Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, Thomson Pranggono, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Wiwin Sumrambah dan Kepala Bea Cukai Kediri, yang hadis sebagai nara sumber.
Kegiatan sosialiasasi tampak semarak, pengunjung tersebar pada berbagai sisi di Alun-alun kebanggaan masyarakat Jombang ini. Pergelaran wayang kulit dalam rangka uri-uri budaya jawa dalam kaitan peringatahn hari jadi Pemerintah Kabupaten Jombang ke-112 tahun 2022 ini.
Tercatat, secara administrasi Kabupaten Jombang berdiri sejak 1910, saat dimulainya pemerintahan dengan Bupati pertama yaitu, Raden Adipati Aria Soeroadiningrat V (lahir dengan nama Bagus Badrun biasa dipanggil sebagai Kanjeng Sepuh (di Jombang) atau Kanjeng Jimat (di Sidayu).
Thomson Pranggono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang, Thonsom Pranggono berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat akan menjadi lebih paham bagaimana ciri dan kriteria rokok legal dan ilegal. Dengan sosialisasi diharapkan bisa terus menekan angka peredaran rokok polos, khususnya di Kabupaten Jombang.
“Output kegiatan ini diharapkan akan menurunkan peredaran rokok ilegal,” kata Thomson mantan Kabag Umum Setdakab Jombang ini.
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih, atas kolaborasi dari Bea Cukai Kediri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang yang mengadakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, yang hampir dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19.
Kepada masyarakat Bupati menyampaikan, bahwa rangkaian egenda kegiatan Peringatan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang juga bersamaan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tetap dilaksanakan.
Hiburan Percil, Deni Caknan tetap ada, tapi kita atur waktunya lagi, tidak malam, bisa jadi pagi-siang hari. Kita masih menunggu koordinasi dengan manajernya. Karena event dibeberapa tempat kurang aman saat dilaksanakan malam hari. “Yang pasti, tunggu saja tanggal mainnya,” ujar Bapati.
“Yang terkini, Kabupaten Jombang berhasil mencetak rekor dunia dari MURI, Tari Remo Boletan terbanyak yang melibatkan 41.112 penari, sebagai catatan sejarah,” katanya.
Bupati juga menepis adanya pemberitaan yang menyebutkan akan menunda Habib Syech serta pengajiannya Anwar Zahid, terkait kejadian di Kanjuruhan, Malang.
“Nah…., Isu itu tidak benar, tetap ada Habib Syech, sholawatan itu kan berdoa. Kita mendoakan untuk keselamatan dunia maupun akhirat bagi semuanya,” ucap Bupati.
Jatim Bersholawat bersama Habib Syech dari Solo, kata Bupati, dalam rangka Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di Kabupaten Jombang.
“Ibu Gubernur akan hadir, dan tetap tidak ada perubahan pelaksanaannya. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Jombang, bersholawat demi keselamatan Indonesia, khususnya Jawa Timur, dan lebih khusus lagi Kabupaten Jombang,” kata Bupati.
Untuk pengajian Anwar Zahid tetap juga berjalan. Mudah-mudahan Allah meridhoi dan memberikan keselamatan pada kita semuanya, imbuhnya.
Terkait Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Bupati berharap masyarakat yang hadir di alun-alun maupun warga masyarakat Jombang di tempat lain, mendapatkan wawasan dan informasi terkait cukai.
“Kepada para pedagang, pengecer, pembeli semuanya, jangan sampai kula’an, beli rokok polos. Rokok yang tidak ada pita cukainya,” seru Bupati.
Jangan salahkan nanti kalau ada petugas dari pengawasan bea cukai melakukan operasi, kemudian ditemukan rokok ilegal, maka akan ditarik rokoknya dan dikenakan sanksi pada pelakunya.
“Carilah usaha yang halal, yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” himbau Bupati Jombang ini.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo selain menyampaikan materi ciri-ciri rokok ilegal, juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang ke-112 tahun 2022.
“Kami sampaikan terima pada momentum ini dijadikan ajang sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, yang dikemas dengan pertunjukan wayang kulit. Ini strategi jitu dengan kapasitas warga masyarakat kita, yang selalu uri-uri budaya lokal,” pungkasnya. (dan)














