Rapat Paripurna: DPRD Menerima Nota LKPJ Bupati Jombang TA 2020 dan 2 Raperda Partisipatif

- Penulis

Jumat, 23 April 2021 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Sumrambah dihadapan Anggota DPRD dan Kepala OPD, Bupati menyerahkan Nota LKPj Tahun Anggaran 2020, kepada Ketua DPRD-Wakil Ketua, Kamis (22/4/2021) malam.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Sumrambah dihadapan Anggota DPRD dan Kepala OPD, Bupati menyerahkan Nota LKPj Tahun Anggaran 2020, kepada Ketua DPRD-Wakil Ketua, Kamis (22/4/2021) malam.

Rapat Paripurna: DPRD Menerima Nota LKPJ Bupati Jombang TA 2020 dan 2 Raperda Partisipatif

Jombang, layang.co – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2 Raperda Partisipatif Kabupaten Jombang Tahun 2021 digelar pada Kamis, (22/4/2021) malam, diterima oleh DPRD.

Rapat yang  dipimpin oleh H. Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang didampingi para Wakil Ketua sebelumnya sempat tertunda pada Senin (19/4/2021), karena anggota DPRD tidak kuorum, namun pada rapat lanjutan Kamis malam kemarin dihadiri lengkap 50 orang anggota DPRD. Hadir pula Wabup Sumrambah, Sekdakab Akh Jazuli, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, Direktur BUMD juga wartawan media.

Pemaparan pertama oleh Bupati disampaikan, Raperda tentang Perubahan ke 4 atas Perda Kabupaten Jombang No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang. Serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang pada Perusahaan Air Minum Daerah “Tirta Kencana” Jombang.

Memasuki acara pokok penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang TA 2020, Ketua DPRD dalam Sidang Paripurna tersebut menawarkan opsi Nota bisa dibacakan, atau Nota bisa langsung diserahkan.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Jombang Sesalkan Pengawas Renovasi Pasar Perak
Suasana Rapat Paripurna dihadiri 50 anggota DPRD, Kamis malam.

Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri lengkap 50 orang anggota DPRD Kabupaten Jombang tersebut sepakat untuk memilih opsi Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jombang TA 2020 langsung diserahkan.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab hanya membacakan Penjelasan Umum Raperda tentang Perubahan ke 4 atas Perda Kabupaten Jombang No. 8 Tahun 2016 tentang “Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang Pada Perusda Tirta Kencana”.

Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD menghadiri rapat paripurna.

“Selanjutnya, saya serahkan kepada DPRD untuk membahas dan memproses Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab usai membacakan Penjelasan Umum Raperda tentang Perubahan ke 4 atas Perda Kabupaten Jombang No. 8 Tahun 2016 tentang “Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Jombang Pada Perusda Tirta Kencana”.

Mengakhiri  Sidang Paripurna, Ketua DPRD mengatakan bahwa dengan demikian maka paripurna yang terakhir adalah Paripurna Rekomendasi DPRD. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H
Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer
Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital
Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:36 WIB

Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:32 WIB

Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:37 WIB