Satu Jam Operasi Yustisi di Jln Gus Dur 147 Pelanggar tidak Pakai Masker 

- Penulis

Selasa, 20 April 2021 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Moch Mukid, SH (kedua dari kiri) menyaksikan warga mendapat sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dihadapan tim gabungan.

AKP Moch Mukid, SH (kedua dari kiri) menyaksikan warga mendapat sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dihadapan tim gabungan.

Satu Jam Operasi Yustisi di Jln Gus Dur 147 Pelanggar tidak Pakai Masker 

Jombang, layang.co – Sebanyak 147 warga masyarakat Kabupaten Jombang yang melintas di Jl Raya Gus Dur, hari Selasa (20/4/2021) pagi tertangkap petugas gabungan penegak disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Operasi yang dimulai pukul 09.10 WIB – 10.00 WIB tepat di depan Kompleks Pertokoan Simpang Tiga, Desa Mojongapit yang dipimpin AKP Moch Mukid, SH (Kasat Resnakoba Polres Jombang) itu menjaring warga yang tidak disiplin mengikuti peningkatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Tim gabungan yang terdiri 45 orang personil Polres Jombang, TNI dan Satpol PP serta Dishub Kabupaten Jombang itu berhasil menjaring 147 pelanggar. Para pelanggar mendapat sanksi dari penegak hukum.

Diantaranya, sita KTP/tipiring sebanyak 2 orang, sanksi sosial/tindakan sebanyak 15 orang, teguran lisan sebanyak 130 orang.

“Menjalankan tugas di bulan Ramadhan harus dengan niat ibadah dan ikhlas, bersikap humanis dan menjaga keselamatan pribadi,” turur AKP Moch Mukid, SH ketika  menyampaikan sambutan saat pimpin apel tim gabungan.

Baca Juga:  Hasil Operasi Tumpas Narkoba Polres Jombang, Ringkus 17 Tersangka Kasus Sabu dan Okerbaya

Tugas dari Polri dan TNI, lanjutnya,  adalah memback up Satpol PP dalam melaksanakan penindakan operasi yustisi, dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, meski belakangan penyebaran virus corona cenderung menurun, menyusul adanya vaksinasi yang ditandai makin banyaknya jumlah pasien yang sembuh dan sedikitnya orang yang meninggal akibat Covid-19, namun masih banyak warga yang mengabaikan disiplin diri.

Karenanya, tim gabungan terus menerapkan  Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan, Perda Prop Jatim No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengandalian Covid 19 dan Perbup No 57 Tahun 2020, tambahnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Iptu Agus Wijaya (Kasi Tipol Polres Jombang), Iptu Heru Widodo (KBO Sat Bimas Polres Jombang), Ipda M PRIYO (Paurmin Bagren Polres Jombang), Ipda Luluk Setioko (Kanit Dalmas Polres Jombang), Hendryk P (Danru Satpol PP Kab Jombang). (dan)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru