Resnarkoba Polres Jombang Ringkus Jaringan Sabu Wilayah Diwek

- Penulis

Kamis, 25 Februari 2021 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para tersangka dengan Barang Bukti sabu dan peralatannya.

Para tersangka dengan Barang Bukti sabu dan peralatannya.

Resnarkoba Polres Jombang Ringkus Jaringan Sabu Wilayah Diwek

Jombang, layang.co – Satuan Reskrim Narkoba Polres Jombang, hari Senin (22/2/2021) meringkus jaringan perdagangan sabu dari wilayah Kecamatan Diwek. Para tersangka merupakan Target Operasi (TO) aparat kepolisian atas pengembangan kasus sebelumnya.

AKP Moch Mukid, SH., Kasat Resnarkoba Polres Jombang membeberkan penangkapan awal dilakukan pukul  13.00 WIB, TKP di Desa Keras, Kecamatan Diwek, tersangka RS alias Bayan (28 tahun), buruh tani warga setempat. BB sabu 5 kemas plastik klib total berat 1,94 gram, timbangan, bong, pipet kaca, sedotan, korek api, isolasi, HP, uang tunai Rp. 1.825.000. “Tersangka merupakan pengembangan jaringan terkait pelaku sebelumnya,” ujar Kasat, Kamis (25/2/2021).

Penangkapan kedua pukul 00.30 WIB, TKP di Desa Kwaron, tersangka AR alias Kojek (36 tahun) warga setempat. BB dari tangan tersangka pipet kaca dengan  sisa sabu berat kotor (1,14 gr), bong, sedotan, 3 plastik klip kosong bekas wadah sabu, plastik klip dan bungkus bekas rokok berisi beberapa lembar kertas grenjeng, bungkus bekas rokok. Selain itu, didapati dua  botol warna putih didalamnya terdapat total 560 butir pil doble L, uang tunai Rp 100.000, HP dan sepeda motor vario.

Baca Juga:  Sandi Arianto, Miliki 10 Butir Pil Doble L Tanpa Izin Ditangkap di Rumah Kost, Setelah Pesta Miras

Penangkapan dilanjutkan pukul 01.00 WIB, tersangka MA alias Iteng (36 tahun) warga Desa Diwek, pekerjaan buruh serabutan dan M alias Nogleng (36 tahun)warga Desa Balongbesok,  pemilik warung kopi. Kedua tersangka tertangkap di TKP Desa Diwek.

Dari kedua tersangka aparat menemukan  1 bungkus bekas rokok didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip berisi sabu dengan berat kotor (0,22 gr), 1 (satu) plastik klip kosong bekas wadah sabu,  pipet kaca ada sisa sabu habis dipakai seberat kotor (1,54 gr), bong, korek api, dua HP.

“Tersangka sudah menjadi TO, dari hasil penyelidikan kemudian berhasil dilakukan penangkapan berikut barang buktinya. Tersangka melanggar UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman sesuai bentuk pelanggaran yang mereka lakukan,” ungkap AKP Moch Mukid, SH. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru