Tiga Raperda Usulan Bupati Disetujui 8 Fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Jombang 

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disaksikan oleh Pimpinan DPRD Bersama Anggota DPRD Jombang, Bupati Hj Mundjidah Wahab Menandatangani 3 Raperda yang Mendapat Perseujuan pada Rapat Paripurna, Rabu (19/08/2020).

Disaksikan oleh Pimpinan DPRD Bersama Anggota DPRD Jombang, Bupati Hj Mundjidah Wahab Menandatangani 3 Raperda yang Mendapat Perseujuan pada Rapat Paripurna, Rabu (19/08/2020).

Tiga Raperda Usulan Bupati Disetujui 8 Fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Jombang 

Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (19/08/20) melaksanakan rapat paripurna terakhir mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap jawaban Bupati Jombang tentang 3 Raperda Kabupaten Jombang Tahun 2020.

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Maz’ud Zuremi bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang itu dihadiri oleh Bupati Jombang, beserta Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, segenap anggota dewan, dan segenap OPD.

Delapan fraksi DPRD menerima dan menyetujui jawaban dari keputusan Bupati Jombang mengenai 3 raperda yang dimaksudkan, antara lain Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), pencabutan peraturan daerah Kabupaten Jombang No 7 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Jombang dan pembentukan dana cadangan buat Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Baca Juga:  Bupati Usulkan Program Pembangunan Jalan di Lingkup Industri Kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas  

Adapun, Fraksi PKB menyampaikan catatan meminta kepada pemerintah untuk bisa mengembangkan aset yang dikelola BUMD karena aset tersebut merupakan salah satu cara meningkatkan pendapat daerah.

Selanjutnya, Fraksi PDIP menyampaikan catatan mengenai pendapat pajak daerah, retribusi daerah, pendapat hasil penggunaan kekayaan diharapkan mampu memenuhi target awal.

Sedangkan, Fraksi Demokrat menyampaikan saran dalam keadaan padami COVID-19 ini pelaksanaan Raperda 2020 hendaklah diambil langkah yang cermat dan tepat.

Setelah semua fraksi menyampaikan pendapat akhir, perlu diketahui bahwa Rancangan Anggaran Tahun 2020 yang semula berjumlah 2 trilyun 854 milyar 663 juta 347 ribu 458 rupiah 31 sen, sekarang diubah menjadi 2 trilyilun 992milyar 448 juta 313 ribu 574 rupiah 34 sen. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat Terbaik ke-4 Nasional
Upaya Penangguangan Bencana, Pemkab Jombang Libatkan Siswa SLB dalam Simulasi HKB 2026
Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat
Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus
Pemkab Jombang Terapkan WFH Setiap Hari Jum’at, Mulai 2 April 2026
Menteri PPPA Tinjau Sekolah Rakyat dan UPTD PPA di Jombang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:16 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 15:44 WIB

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat Terbaik ke-4 Nasional

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WIB

Upaya Penangguangan Bencana, Pemkab Jombang Libatkan Siswa SLB dalam Simulasi HKB 2026

Kamis, 9 April 2026 - 12:11 WIB

Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat

Rabu, 8 April 2026 - 10:59 WIB

Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus

Berita Terbaru