Kepala Bappeda: Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu di Jombang Ditunda Anggaran Dialihkan untuk Penyelamatan Jiwa Kemanusiaan Terdampak Covid-19

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2020 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

drg. Budi Nugroho, MPPM, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang

drg. Budi Nugroho, MPPM, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang

Kepala Bappeda: Pembangunan Mall Pelayanan Publik  di Jombang Ditunda Anggaran Dialihkan untuk Penyelamatan Jiwa Kemanusiaan Terdampak Covid-19

Jombang, layang.co – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang , drg. Budi Nugroho MPPM menyatakan, pembangunan Mall Pelayanan Publik yang diagendakan dimulai tahun 2020 ditunda, anggaran dialihkan untuk kegiatan penyelamatan jiwa kemanusiaan terdampak Covid-19.

Dampak Covid-19 ini menjadikan beberapa program rancangan pembangunan harus ditunda, termasuk untuk Mall Pelayanan Terpadu. Penundaan ini  karena menurunnya keuangan daerah seiring dengan menurunnya pendapatan nasional.

“Ya, penundaan ini ditandai dengan Pencabutan Perda yang mengatur tentang Pembangunan Mal Pelayanan Publik. Sedianya, Mall itu untuk mempermudah pelayanan masyarakat, seperti   mengajukan perizinan dan surat administrasi lainnya,” jelas Kepala Bappeda, drg. Budi Nugroho MPPM saat ditemui layang.co di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (21/7) kemarin.

Dia mengatakan, Mal Pelayanan Publik ini masuk pada perencanaan tahun 2021,namun menghimpun dana cadangan diawali tahun 2020 ini, prediksi kebutuhan anggaran mencapai Rp 100 milyar. Namun, adanya Covid-19 sehingga anggaran difokuskan untuk pemulihan ekonomi kemasyarakatan.

Kepala Bappeda ini menambahkan, di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2021 rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik yang direncanakan di Jl. Aditywarman sudah dihilangkan, bahkan Bupati dan Wakil Bupati sebagai kuasa yang ingin mewujudkan visi-misi  saat kampanye Pilkada lalu juga merelakan pembatalan demi memulihkan masyarakat Jombang dari Covid-19.

Baca Juga:  Akurasi Data Kependudukan, Bupati Hj Mundjidah Wahab MoU dengan PA dan Kemenag Kabupaten Jombang

Menanggapi perihal pembatalan rencana dimaksud  Mustofa, SP., anggota Komisi D dari  Fraksi PKS selaku Wakil Ketua Rapat Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda)  mengatakan pencabutan Perda tentang Mall Pelayanan Terpadu sangat tepat.

“Pencabutan ini kondisional, dengan memperhatikan keadaan keuangan daerah. Terlebih  fokus untuk penanggulangan pandemi Covid-19, penyelamatan jiwa kemanusiaan,” kata Mustofa.

Abdul Madjid Nindyagung, SH., M.Hum, Kabag Hukum Setdakab Jombang.

Pembatalan itu cukup disayangkan berbagai pihak, akan tetapi tidak bisa berbuat lebih karena kebutuhan lebih prioritas untuk kemanusiaan terkait pandemi Covid-19. Penyesalan itu seperti diakui Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang, Abdul Madjid Nindyagung.

Menurutnya, rencana secara detail dan pembahasan sudah siap sebelum Covid-19 muncul. Anggaran untuk Mall Pelayanan Publik itu mencapai Rp 100 milyar. Rencananya ada dana cadangan di tahun 2020 ini sebesar Rp 50 milyar, kemudian pada tahun 2021 dengan nilai Rp 50 milyar.

“Namun dengan adanya pandemi Covid-19 yang juga menyerang Kabupaten Jombang, dana tersebut dialihkan untuk penangan wabah tersebut,” tukasnya. (and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru