DPC PDI-P Laporkan Pembakaran Bendera ke Polres Jombang, Tidak Terima Bendera Partai Disejajarkan dengan Bendera PKI

- Penulis

Senin, 29 Juni 2020 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahana Bela Benanda (berkopyah) Menyerahkan Berkas Laporan Kepada Kapolres Jombang, Senin (29/6/2020).

Bahana Bela Benanda (berkopyah) Menyerahkan Berkas Laporan Kepada Kapolres Jombang, Senin (29/6/2020).

DPC PDI-P Laporkan Pembakaran Bendera ke Polres Jombang, Tidak Terima Bendera Partai Disejajarkan dengan Bendera PKI

Jombang, layang. co – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (DPI-P)  Kabupaten Jombang hari Senin (29/6/2020) pagi melaporkan tragedi pembakaran bendera partai, yang dilakukan oknum tertentu pada saat demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pekan lalu di Jakarta.

“Pelaporan ini untuk memberikan dukungan moral bagi kepolisian untuk terus mengusut oknum pelaku pembakaran dimaksud,” kata Bahana Bela Benanda, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Jombang saat jumpa pers di Sekretariat, Desa Pulo, Kecamatan Jombang Kota, Senin siang.

M Sholeh (kiri) dan Amir Hamzah (kanan) Mendapingi Bela saat Jumpa Pers di Ruang Rapat DPC PDIP Jombang.

Didampingi M Sholeh Wakil Ketua Bidang Pertanian dan Nelayan serta Amir Hamzah Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik, Bela menyatakan keberatan atas tragedi tersebut.

Keberatan kami, ucap Bela, tidak hanya persoalan pembakaran bendera PDI Perjuangan, tetapi, karena tempat pembakarannya didampingkan dengan bendera PKI, yang dikesankan seolah-olah PDIP identik dengan PKI.

“Ini yang kami tidak terima. Karena kita tahu sejak awal PDI Perjuangan berdiri, mulai berdirinya PNI  4 Juli 1927, azasnya sudah marhanisme waktu itu. Dan PDI Perjuangan azasnya Pancasila,” tandas Kader yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum DPC PDIP Jombang ini.

Dikatakan olehnya, ketika Pancasila sudah ditawarkan oleh Bung Karno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 dan sudah disepakati. Karenanya, kami mengganggap Pancasila sebagai Dasar Negara, sudah final, sudah selesai.

Menanggapi tentang tragedi pembakaran itu, pihaknya tidak emosional. Akan tetapi, menempuh jalur hukum, mengingat negara kita negara hukum. Apalagi, katanya,  saat ini bangsa kita sedang susah karena dilanda pandemi Covid-19. “Sehingga kami tidak melakukan kegiatan diluar koridor hukum,” tukasnya.

Menyikapi kekhawatiran kader melakukan aksi DPC PDIP telah berkoordinasi dengan Pengurus Pusat dan melakukan rapat hingga sampai ke PAC (Pengurus Anak Cabang/Kecamatan), untuk menghimbau agar kader tidak melakukan aksi.

Menurut Bela, Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati telah memberikan perintah harian kepada kami, di DPC untuk menempuh jalur hukum. Perintah harian ini juga berlaku di DPC PDIP di Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Baca Juga:  Kasat Mukid : Jangan Sampai Obat-Obatan Terlarang Menjadi Pelarian

Berikutnya, untuk menegakkan eksistensi Partai , kami bersama kader diminta memasang (menegakkan) bendera Partai di tempat strategis di lingkungan kota, atau di rumah masing-masing pengurus.

“Cukup menunjukkan eksistensi kita dengan menegakkan bendera partai di rumah masing-masing tidak perlu aksi di jalan,” pinta Bela,  mantan Ketua DPRD Jombang periode 2009-2013 lalu ini.

Menjawab isu yang sedang viral, PDI bukan PKI tapi PDI butuh PKI. Bela menjelaskan, kita (PDIP) tidak butuh PKI. Sejarahnya, sejak awal berdiri partainya sendiri-sendiri. Sebelum ada PDI Perjuangan, ada PDI, ada PNI. Bahkan PNI pun sudah menjadi partai tersendiri.

“Pada Pemilu 1955, kita juga bertarung melawan mereka (PKI). Isu itu dipleset-plesetkan, itu tidak benar,” ujarnya.

Menurut Bela, untuk RUU HIP itu sudah menjadi hak inisiatif DPR, dan tidak hanya PDIP, tapi ada 7 partai, ada 7 fraksi yang menyepakati membahas RUU HIP dimaksud. Satu fraksi syarat dengan catatan dan satu fraksi tidak ikut membahas.

Sesungguhnya, RUU HIP itu hanya untuk memberikan payung hukum tata kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Itu masih masif. Masih panjang tahap pembahasannya. Kalau problemnya tidak sepakat dengan tidak dicantumkannya Tap MPRS No 25/1966, tinggal mencantumkan saja, ucap Bela.

Namun, pembahasan itu tidak akan lanjut karena Presiden telah sepakat menunda pembahasan RUU HIP tersebut. Sehingga tidak ada lagi perlu ada demo penolakan, saran Bela.

Bela berharap, kader siap menjawab pelintiran-pelintiran, atau plesetan yang memojokkan PDIP. Namun tetap dalam koridor hukum, tidak boleh dengan kekerasan. Apabila tidak mampu menjawab diminta berkoordinasi dengan Pengurus DPC.

“Jadi saya tegaskan, PDIP tidak butuh PKI, karena jelas azas Partai PDIP adalah Pancasila,” pungkasnya. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru