Berani Ngamen Dipinggir Jalan Diringkus Polisi Pamong Praja

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2019 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : pelaku beserta barang bukti

memoexpos.co – EPA (18) dan DMI (17) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP ) Kabupaten Jombang karena Ngamen dipinggir jalan. Kamis (27/6/2019)

Kabit Ketertiban umum dan Sumberdaya Aparatur ( SDA) Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang Ali Arifin membeberkan, berawal dari Informasi masyarakat bahwa ada pengamen yang berlokasi di pinggir Jalan di peremparan Trafic left tugu Jombang yang mengganggu ketertiban umum dan mengganggu pengguna jalan. 

Mendapat laporan anggota satpol PP yang dipimpin oleh ali Arifin  melakukan penyelidikan dan ternyata benar. tidak menunggu waktu lama satpol PP berhasil mengamankan 2 orang berinisial EPA (18) dan DMI (17)

Baca Juga:  Kamar Mayat dan Gudang Farmasi Bahan Medis di RSUD Ploso Jombang Terbakar

Setelah dilakukan Interogasi lanjut Aili Arifin, dua anak tersebut mengaku tinggal di Jombang dan bermalam di masjid Agung selama 5 hari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelakudiamankan di kantor polisi Pamong Praja jalan Kusuma Bangsa nomor 36 Jombang. Guna dilakukan pendaraan dan pembinaan.pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru