Ketua KONI Jombang Perjuangkan Atlitnya

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2019 - 14:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Caption foto : Ketua KONI saat diruang kerjanya

memoexpos.co – Koordinasi membahas masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terkait dengan jalur prestasi, terutama jalur prestasi non Akademik berupa kejuaraan yang selama ini di Juknis (Petunjuk Teknis) masih bersifat global agar dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat dan tidak terlalu banyak yang kecewa dengan mengupayakan melalui penjabaran dari KONI sebagai langkah mencari solusi agar masyarakat dapat terlayani.

Hal ini disampaikan oleh Fatkhurrohman Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jatim di kantor Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur cabang Jombang saat rapat koordinasi dengan ketua KONI Jombang. Rabu (12/6/2019).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Koordinasi guna memperoleh kesepakatan tentang kejuaran yang belum terakomodasi di Juknis dan kesepakatan berdasarkan usulan dari KONI. Kesepakatan yang diusulkan oleh KONI yaitu, tentang pemberian poin/skor dari piagam atau kejuaraan yang diakui yang telah dirumuskan oleh KONI yang beberapa cabang sebelumnya belum terakumulasi di Juknis. 

Koordinasi diharapkan PPDB dibidang jalur prestasi dapat lancar dan pagu dapat terpenuhi di SMA, sehingga target pagu/kuota 3% untuk non akademik dan pagu/kuota 2% untuk akademik dapat terpenuhi. “Saat ini proses verifikasi hasil yang telah disepakati dan telah dilakukan koordinasikan ke tingkat Provinsi, bahkan saat ini di tingkat Provinsi telah merespon, meskipun membutuhkan waktu. Selain itu, sistem PPDB juga masih perlu menyesuaikan dan menunggu keputusan dari Provinsi,”  ujarnya 

Ditempat sama Ketua KONI Jombang Tito Kadarisman menyampaikan, Pihak KONI sudah bekerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur terkait PPDB, Karena mis komunikasi berasal dari sekolah yang diberikan intruksi dari Kepala Dinas terkait, masalah sekolah pihak penerima hanya menerima berkas, dan tidak berhak memverifikasi juga mengesahkan piagam penghargaan tersebut, karena yang berhak mengesahkan dan memverifikasi adalah lembaga/cabang olahraga/KONI kabupaten/Organisasi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam penyelenggaraan kegiatan prestasi olahraga. 

Baca Juga:  Kasek SMPN 1 Tembelang Beri Keleluasaan Murid Berprestasi

Beberapa poin masuk sekolah jalur prestasi dalam Juknis Provinsi, yang masuk tertentu saja, diantaranya O2SN(Olimpiade Olahraga Siswa Nasional), karena PON(Pekan Olahraga Nasional) tidak mungkin karena usianya antara 21-25 tahun. Jika untuk pelajar seperti POPNAS(Pekan Olahraga Pelajar Nasional), POPWIL(Pekan Olahraga Pelajar Wilayah) maupun POPDA(Pekan Olahraga Pelajar Daerah) itu termasuk, karena di Undang-undang sistem olahraga itu ada 3, yaitu: pembinaan olahraga prestasi KONI, pembinaan olahraga Dinas Pendidikan dan pembinaan olahraga rekreasi oleh Dinas pemuda dan olahraga, katanya 

Masih pemaparan Tito kemungkinan dari pihak sejolah belum melihat Juknis prestasi non akademik pada poin F yang berbunyi  Prestasi yang diakui adalah prestasi lomba akademik dan non akademik yang dipwroleh pada kejuaraan secara berjenjang yang diselenggarakan oleh kementrian  pendidikan dan kebudayaan, Kementrian Agama, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan lembaga atau Organisasi yang memiliki induk organisasi di tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi dan tingkat Nasional serta Internasional. 

“Berdasarkan hasil kesepakatan, server PPDB dapat diakses, sehingga insan olahraga, wali atlit dan atlit tidak was-was lagi. Namun jika ada beberapa sekolah yang menolak hal tersebut dapat menjadi bias di masyarakat terkait harga piagam yang dimiliki. Untuk itu, Tito berharap panitia PPDB di masing-masing sekolah dimohon menjadi pelayan yang baik, sehingga penyampaian bahasa yang disampaikan kepada wali atlit atau atlit yang bersangkutan tidak menjadikan ketersingungan pribadi yang dapat memperkeruh keadaan, pungkas Tito. (syaif)

 

Berita Terkait

Gubernur Jatim Apresiasi 193 Pelajar Jombang Raih Prestasi Nasional dan Internasional
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
Sekolah Rakyat di Jombang Akan Dilaksanakan Mulai 31 Juli 2026
Pastikan Tepat Sasaran, Sekdakab Jombang Pimpin Validasi Faktual ‘Seklah Rakyat’ Kuota 270 untuk SD, SMP dan SMA

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Gubernur Jatim Apresiasi 193 Pelajar Jombang Raih Prestasi Nasional dan Internasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:37 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Berita Terbaru