Kabar Gembira, THR PNS Jombang cair lebaran H-7

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2019 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Bupati saat diwawancarai

memoexpos.co – Pemerintah kabupaten Jombang memastikan  pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2019 cair H-7 sebelum hari raya, sedangkan pencairan gaji ke 13 PNS cair setelah hari raya.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang saat diwawancarai  usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jumat malam (17/5/2019)

Menurut Mundjidah, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk THR PNS dan sudah di teken ketetapannya.

“Sudah saya teken, kalau THR PNS H-7 sebelum lebaran dan untuk gaji ke 13 setelah lebaran” Ujar Bupati Jombang saat diwawancarai oleh awak media di kantor DPRD Jombang setelah agenda Rapat Paripurna 17 Mei 2019. ujarnya

Baca Juga:  Thonsom Pranggono, Kasatpol PP: Kabupaten Jombang Belum Berhasil Masuk Nominasi Bea Cukai Kediri Award 2024

Sementara itu, saat pencarian THR dan gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) cukup diatur lewat peraturan bupati (Perbub), tanpa harus memakai Peraturan Daerah (Perda) seperti tahun lalu.

“Nanti (proses pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS) cukup diperkuat dengan Peraturan bupati (perbub), setelah kemarin ada surat edaran tidak perlu peraturan daerah (perda). Imbaunya. (syaif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H
Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer
Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital
Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:36 WIB

Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:32 WIB

Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:37 WIB