Kabar Gembira, THR PNS Jombang cair lebaran H-7

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2019 - 00:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Bupati saat diwawancarai

memoexpos.co – Pemerintah kabupaten Jombang memastikan  pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2019 cair H-7 sebelum hari raya, sedangkan pencairan gaji ke 13 PNS cair setelah hari raya.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang saat diwawancarai  usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jumat malam (17/5/2019)

Menurut Mundjidah, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk THR PNS dan sudah di teken ketetapannya.

“Sudah saya teken, kalau THR PNS H-7 sebelum lebaran dan untuk gaji ke 13 setelah lebaran” Ujar Bupati Jombang saat diwawancarai oleh awak media di kantor DPRD Jombang setelah agenda Rapat Paripurna 17 Mei 2019. ujarnya

Baca Juga:  Sebanyak 200 ASN Pemkab Jombang Menerima SK Kenaikan Pangkat

Sementara itu, saat pencarian THR dan gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) cukup diatur lewat peraturan bupati (Perbub), tanpa harus memakai Peraturan Daerah (Perda) seperti tahun lalu.

“Nanti (proses pencairan THR dan Gaji ke 13 PNS) cukup diperkuat dengan Peraturan bupati (perbub), setelah kemarin ada surat edaran tidak perlu peraturan daerah (perda). Imbaunya. (syaif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru