Pemkab dan DPRD Kebut Pembahasan P-APBD 2026, Diproyeksi Rp 2,86 Triliun
Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang sementara ini sedang melakukan pekerjaan rumah, yakni kebut pembahasan P-APBD tahun 2026.
Pada rapat paripurna, Kamis (13/6/2026) dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati menyampaikan nota penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026.
Diproyeksikan belanja daerah dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 mencapai Rp 2,86 triliun. Anggaran tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pagu APBD 2026 sebelumnya.
Pembahasan Akan Dilanjutkan Pandangan Umum Fraksi
Setelah penyampaian nota penjelasan bupati pada akan diagendakan rapat paripurna PU fraksi-fraksi DPRD Jombang, kata Hadi Atmaji, Ketua DPRD Kabupaten Jombang, saat membuka rapat paripurna.
Bupati menyampaikan, total belanja daerah pada P-APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2.868.658.390.393,70. Anggaran itu diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan, mulai peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), kemandirian desa, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga pembangunan infrastruktur.
Dari total belanja tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasi. Pada P-APBD 2026, belanja operasi diproyeksikan mencapai Rp 2,222 triliun. Angka ini meningkat Rp 151,44 miliar dari sebelumnya Rp 2,070 triliun.
P-APBD 2026 Alami Kenaikan
Sementara itu, belanja modal juga mengalami kenaikan. Dalam proyeksi P-APBD 2026, belanja modal bertambah Rp 39,67 miliar dari pagu sebelumnya. Kenaikan tersebut menunjukkan adanya tambahan ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan infrastruktur daerah.
Namun, tidak seluruh komponen belanja mengalami peningkatan. Belanja transfer diproyeksikan turun cukup signifikan sebesar Rp 131,48 miliar. Dari sebelumnya Rp 560,47 miliar menjadi Rp 428,99 miliar.
Belanja tidak terduga juga mengalami penurunan. Anggarannya berkurang sekitar Rp 242,44 juta, dari Rp 9,18 miliar menjadi Rp 8,94 miliar.
Pendapatan Transfer Dari Pemerintah Pusat Turun
Di sisi pendapatan, Pemkab Jombang menghadapi penurunan pendapatan transfer. Pada P-APBD 2026, pendapatan transfer diproyeksikan Rp 1,773 triliun atau turun Rp 154,46 miliar dari sebelumnya Rp 1,928 triliun.
Penurunan terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat yang berkurang sekitar Rp 160,89 miliar. Dari sebelumnya Rp 1,793 triliun menjadi Rp 1,632 triliun.
Pendapatan Transfer Daerah Meningkat
Meski demikian, pendapatan transfer antar daerah diproyeksikan meningkat Rp 6,43 miliar, dari Rp 135,02 miliar menjadi Rp 141,45 miliar.
PAD Mengalami Peningkatan
Sementara itu, sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. Retribusi daerah diproyeksikan naik Rp 27,90 miliar menjadi Rp 455,95 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan juga meningkat Rp 2,42 miliar menjadi Rp 12,66 miliar.
SILPA Tahun 2025 Alami Peningkatan
Untuk menjaga keseimbangan anggaran, Pemkab Jombang memproyeksikan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA 2025 sebesar Rp 332,37 miliar. Nilai tersebut meningkat jauh dibandingkan proyeksi awal Rp 131,74 miliar.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan, penyusunan P-APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, kinerja tahun berjalan, penerimaan daerah, serta SILPA tahun sebelumnya.
“Setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah adalah amanah yang harus kembali kepada masyarakat dan dirasakan manfaatnya dalam bentuk kesejahteraan yang nyata,” ujar Warsubi.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, pembahasan P-APBD 2026 telah dimulai melalui rapat paripurna. Setelah nota penjelasan bupati disampaikan, DPRD akan melanjutkan tahapan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi.
“Setelah penyampaian nota penjelasan bupati pada Kamis (13/8), akan diagendakan rapat paripurna PU fraksi-fraksi DPRD Jombang,” kata Hadi. (dan)














