Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., sedang melempar botol berisi miras ke alat berat untuk dimusnahkan, turut memusnahkan diantaranya, Ketua DPRD Jombang, jajaran Forkopimda Jombang, para tokoh agama termasuk KH. Nur Hadi (Mbah Bolong), juga tokoh Masyarakat, Kamis (18/2/2026).

Tampak Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., sedang melempar botol berisi miras ke alat berat untuk dimusnahkan, turut memusnahkan diantaranya, Ketua DPRD Jombang, jajaran Forkopimda Jombang, para tokoh agama termasuk KH. Nur Hadi (Mbah Bolong), juga tokoh Masyarakat, Kamis (18/2/2026).

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan  

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras).

Barang bukti berupa miras merupakan hasil operasi cipta kondisi dalam bulan Januari – Pebruari 2026 di wilayah hukm Polres Jombnag.

Pemusnahan berlangsung di lapangan Mapolres Jombang, Rabu (18/2). Langkah tegas ini diambil untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang tetap kondusif, aman, dan nyaman menjelang bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., Ketua DPRD Jombang, jajaran Forkopimda Jombang, para tokoh agama termasuk KH. Nur Hadi (Mbah Bolong), juga tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Jombang atas konsistensi dalam memberantas peredaran miras.

Beliau menekankan bahwa miras merupakan akar dari berbagai tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Pemusnahan Bentuk Komitmen Melindungi Masyarakat

“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen nyata kita dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras. Kami berharap dengan langkah ini, tidak ada lagi masyarakat yang terjerumus. Kita ingin mewujudkan Jombang yang ‘Zero Miras’, juga narkoba agar ibadah di bulan suci Ramadan dapat dijalankan dengan khusyuk dan tenang,” ujar Bupati Warsubi.

7.310 botol dan 14 jerigen miras

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menyita sebanyak 31.069 botol miras. Sementara itu, untuk periode Januari hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 2.739 botol telah diproses. Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 7.310 botol miras dan 14 jerigen berisi tuak.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Narkoba di Jombang Diringkus, 34,57 Gram Sabu dan 20 Ribu Pil Koplo Disita

“Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, angka penyitaan menunjukkan penurunan. Ini merupakan sinyal positif bahwa peredaran miras di Jombang mulai berkurang. Namun, kami tidak akan lengah. Kami tetap berkomitmen menjadikan Jombang Zero Miras karena miras adalah sumber dari segala keburukan dan kejahatan,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.

Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras oleh Bupati dan Forkopimda serta dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Nur Hadi (Mbah Bolong).

Digilas Alat Berat

Selanjutnya, prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis didahului oleh Kapolres Jombang, Bupati,  bersama jajaran Forkopimda juga tokoh agama dengan melemparkan botol miras ke bagian moncong depan alat berat penggilas, sebelum akhirnya seluruh barang bukti digilas menggunakan Road Roller.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jombang dan Polres Jombang mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama para tokoh agama dan pemuda, untuk terus bersinergi memberikan edukasi mengenai bahaya miras demi mewujudkan Jombang yang aman, maju, dan sejahtera. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru