Peringati HAKORDIA 2025, Pemkab Gelar FGD Brantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat
Jombang, layang.co – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Fokus Group Discussion (FGD) yang inspiratif, Senin (8/12/2025) di ruang rapat Bung Tomo.
Kegiatan dilaksanakan secara offline dan online bersinergi dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, sebagai wujud penegasan komitmen kolektif Pemkab melawan dan memberantas tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh elemen mulai Forkopimda Kabupaten Jombang, Kepala Perangkat Daerah, instansi vertikal, Kepala Desa, hingga akademisi. Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M. Pd. mewakili Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si membuka kegiatan ini.
Salmanudin Wakil Bupati Jombang dalam sambutannya, menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang tidak boleh ditoleransi, dan upaya pemberantasannya harus didukung oleh aksi kolektif yang solid dan berkelanjutan.
“Kita sepenuhnya sadar bahwa korupsi adalah musuh yang tidak boleh ditoleransi. Komitmen untuk memberantas korupsi berarti komitmen untuk menjaga masa depan daerah dan kesejahteraan generasi yang akan datang,” ujarnya.
Wabup mengajak, kegiatan menjadi simbol gerakan baru yang menginspirasi dan menyalakan api integritas dalam diri, rayakan kejujuran, dan membuktikan bahwa bangsa ini kuat karena rakyatnya berani membasmi korupsi, sehingga memberikan manfaat dan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat,” serunya.
Kejaksaan sebagai Mitra Strategis
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Diah Ambarwati, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan peran Kejaksaan sebagai mitra strategis, bukan semata penindakan hukum.
“Kami berupaya memberikan ruang aman bagi aparatur Pemerintah untuk bekerja dengan tenang, benar, dan sesuai aturan,” katanya.
Inisiatif Kejaksaan Negeri Jombang, terutama melalui program unggulan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirancang untuk membantu desa dalam mengelola administrasi dan keuangan secara lebih rapi, transparan, dan akuntabel.
Cegah Penyalahgunaan Dana Desa
Dengan sistem digital ini, potensi penyalahgunaan dana desa dapat dicegah sejak dini, sekaligus mempercepat dan mempermudah proses pelaporan. Program ini telah mendapatkan apresiasi tinggi sebagai kinerja terbaik di Jawa Timur.
“Program ini membuktikan bahwa sinergi dan pendampingan hukum sejak dini adalah kunci untuk mencegah penyimpangan anggaran, terutama di tingkat desa,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang sendiri memperkuat pertahanan dengan delapan kebijakan strategis dimulai dari reformasi birokrasi, penyampaian laporan Harta Kekayaan bagi ASN, pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, penguatan 8 area MCSP KPK dengan nilai capaian diatas 90%, Survey Penilaian Integritas, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan melakukan koordinasi dengan pihak eksternal seperti APH, TNI, BPK, dan BPKP serta penyebarluasan pesan antikorupsi melalui pendidikan dan juga melalui sosialisasi anti korupsi.
Momen kegiatan ini juga dilakukan pengukuhan dan pencanangan generasi penerus anti-korupsi. Pengukuhan 10 Penyuluh Anti Korupsi oleh Wakil Bupati mengukuhkan secara resmi Eko Prasetyo dan sembilan anggota lainnya sebagai Forum Penyuluh Anti Korupsi Jombang (2024–2027). Mereka dibebani tugas mulia untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan membangun budaya anti-korupsi di tengah masyarakat.
Wakil Bupati Jombang juga mencanangkan Patriot Integritas Muda. Sebanyak 12 pemuda-pemudi yang siap menjadi “pahlawan modern”. Mereka adalah Garda terdepan yang akan menyebarkan semangat kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin melalui teladan dan kampanye kreatif. (*dan)














