Pemdes Watudakon, Kesamben Bagikan 510 Sertifikat PTSL Tahun 2024

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Desa Watudakon, Suharto, S.Sos, ST bersama Ketua Panitia I PTSL dari BPN Jombang Tri Widi Nugroho secara simbolis kepada sejumlah warga, dilanjutkan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa untuk Desa Watudakon, kumudian dilanjutkan oleh Panitia Desa didampingi pihak BPN, diberikan sesuai nomor urut undangan.

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Desa Watudakon, Suharto, S.Sos, ST bersama Ketua Panitia I PTSL dari BPN Jombang Tri Widi Nugroho secara simbolis kepada sejumlah warga, dilanjutkan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa untuk Desa Watudakon, kumudian dilanjutkan oleh Panitia Desa didampingi pihak BPN, diberikan sesuai nomor urut undangan.

Pemdes Watudakon, Kesamben Bagikan 510 Sertifikat PTSL Tahun 2024

Jombang, layang.co – Pemerintah Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis, (13/2/2025) membagikan sertifikat realisasi program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun anggaran 2024.

Sebanyak 510 warga hadir di balai desa setempat mulai pukul 09.00 – 12.00 wib, antusias antri dengan membawa undangan dari panitia desa atas perintah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang terhadap nama-nama yang berhak menerima sertifikat yang sudah jadi, tercetak.

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Desa Watudakon, Suharto, S.Sos, ST bersama Ketua Panitia I PTSL dari BPN Jombang Tri Widi Nugroho secara simbolis kepada sejumlah warga, dilanjutkan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa untuk Desa Watudakon, kumudian dilanjutkan oleh Panitia Desa didampingi pihak BPN, diberikan sesuai nomor urut undangan.

Suharto menjelaskan, proses pendaftaran PTSL dimulai April 2024, secara bertahap dengan kuota dari BPN sebanyak 1.200 pemohon untuk Desa Watudakon. Tahap pertama diserahkan sebanyak 510 bidang, mayoritas tanah darat/pekarangan.

Sebanyak 1.100 permohonan telah dihimpun panitia desa. Sebanyak 947 sudah selesai pemberkasan secara administrasi dalam proses. “Yang lain masih proses pencetakan oleh BPN. Insya Alloh beberapa bulan ke depan akan dibagikan,” paparnya.

“Sisanya sekitar 150-an permohonan akan diupayakan masuk dalam pengerjaan PTSL tahun 2025,” ujarnya.

Dihadapan warga yang berhak menerima, Tri Widi Nugroho menjelaskan, sertifikat yang dibagikan ada dua bentuk sertifikat, namun memiliki legalitas dan keabsahan hukum sama. Yakni, sertifikat analog berupa buku sertifikat (model lama dan sertifikat elektronik, hanya satu lembar berwarna kuning.

“Perbendaan ini bukan inisiatif pihak panitia, akan tetapi berdasarkan kebijakan peraturan pemerintah pusat, sejak bulan Oktober 2024 lalu,” terang Tri Widi Nugroho, yang sehari-hari sebagai Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Wabup Sumrambah Serahkan Sertifikat PTSL ke Warga Desa Ceweng

Dia menjelaskan, meski berupa elektronik satu lembar, apabila dilakukan pemecahan atau balik nama bisa dilakukan secara digital (elektronik). Begitu pula yang analog, berupa buku akan juga dialihkan berupa elektronik, satu lembar pula.

Menyikapi 150-an berkas, Kepala Desa Suharto minta bantuan pihak BPN melalui Tri Widi Nugroho untuk memprioritaskan bisa dikerjakan tahun anggaran 2025, mengingat berkas dan biaya dari pemohon sudah dihimpun panitia.

Disampaikan Tri Widi Nugroho, kuota dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian ATR/BPN untuk Kabupaten Jombang tahun 2025 ada 8.000 bidang. Jumlah tersebut jauh berkurang dari rencana semula 35.000 bidang. Sedangkan jumlah yang mengajukan PTSL tahun 2025 sebanyak 24 desa se-Kabupaten Jombang.

“Perubahan kuota karena adanya kebijakan pemerintah yang menyekrab anggaran, dialihkan untuk prioritas program Makan Bergizi Gratis (MBG)” terangnya.

Gatot Fanani, seorang penerima sertifikat PTSL tahun 2024 menyambut baik, langkah Pemdes, yang bisa memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas selesainya sertifikasi ini.

“Sungguh sangat menggembirakan. Kepemilikan kami jelas secara hukum, disamping biaya relatif murah Rp 150 ribu per bidang, prosesnya juga tidak terlalu lama, pengukuran maupun akurasi lahan sudah sesuai. Karena sebelumnya banyak masyarakat tidak mengetahui lokasi sebenarnya tanah hak miliknya, alhamdulillah sudah selesai,” ungkapnya riang.

Dibagian lain, Kades maupun pihak BPN memberikan kesempatan kepada warga penerima sertifikat untuk melakukan pengecekan, terhadap identitas nama agar sesuai KK, KTP, maupun identitas lainnya.

“Kami tunggu satu pekan ke depan apabila ada yang salah cetak identitas, baik nama, maupun tanggal lahir pemilik,” ujar Kades Suharto menanggapi warga yang nge-catt atas adanya kekeliruan tanggal lahir. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru