Sebanyak 118 PNS Pemkab Jombang Bakal Pensiun

- Penulis

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total 118 PNS lingkup Pemkab Jombang akan memasuki masa purna. Hadir dalam momentum ini Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Jombang, perwakilan kepala BKN Kanreg Jatim, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, dan perwakilan Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Surabaya.

Total 118 PNS lingkup Pemkab Jombang akan memasuki masa purna. Hadir dalam momentum ini Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Jombang, perwakilan kepala BKN Kanreg Jatim, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, dan perwakilan Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Surabaya.

Sebanyak 118 PNS Pemkab Jombang Bakal Pensiun

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyerahkan SK Purna Tugas PNS lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang per April sampai dengan Juni 2025 di Hotel Yusro pada Selasa (4/04/2025).

Total 118 PNS lingkup Pemkab Jombang akan memasuki masa purna, dengan rincian TMT April sejumlah 41 orang ,TMT Mei sejumlah 34 orang, dan TMT Juni sejumlah 43 orang.

Hadir dalam momentum ini Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, S.H., M.Si, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Jombang, perwakilan kepala BKN Kanreg Jatim, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, dan perwakilan Branch Manager PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Surabaya.

Acara dibuka dengan pemaparan materi dari PT. Taspen Persero. Perwakilan PT Taspen Persero menjelaskan materi terkait hak dan kewajiban PNS yang akan purna tugas. Para PNS yang akan memasuki masa purna tugas juga diarahkan untuk menginstal aplikasi Andal dari PT Taspen Persero.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengapresiasi pengabdian para PNS yang memasuki masa Purna Tugas. “Dengan pengabdian yang panjang sebagai abdi negara hingga mencapai usia pensiun, Bapak Ibu telah menunjukkan dedikasi tinggi dan memegang teguh sumpah jabatan yang diikrarkan sejak awal pengangkatan sebagai PNS. Hal ini menjadi bukti komitmen dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat dan negara,” jelasnya.

Untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan adaptif, Pj Bupati Jombang menyampaikan perlu proses regenerasi yang memungkinkan para pegawai senior yang telah mencapai batas usia pensiun untuk menyerahkan estafet kepemimpinan kepada generasi penerus.

Baca Juga:  Dinas Perkim Fasilitasi Proyek Rehabilitasi Jl KH Wahid Hasyim Jombang, Dimulai Saat Momentum Nuzulul Qur’an

“Karena setiap generasi memiliki masanya, dan setiap masa akan melahirkan generasi baru yang siap melanjutkan pengabdian,” tuturnya.

Orang nomor satu di Jombang ini menyampaikan, keberhasilan pembangunan Jombang tak lepas dari jasa para PNS yang mengabdi puluhan tahun.

“Oleh karena itu, meskipun telah memasuki masa purna bakti, kami berharap Bapak Ibu tetap berkontribusi di tengah masyarakat. Pengalaman dan wawasan yang telah diperoleh selama bertugas tetap dapat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dalam berbagai bentuk, meskipun tidak lagi sebagai birokrat,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan masa pensiun bukanlah akhir dari aktivitas dan kreativitas. Pensiun hanya berarti berakhirnya status ASN. Sebagai individu yang tetap menjadi bagian dari masyarakat, para ASN yang akan memasuki masa purna tugas masih memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Terakhir, Pj Bupati Jombang mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas jasa para PNS yang akan purna tugas ini. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, serta dedikasi bapak ibu dalam mengabdi, mencurahkan tenaga    serta    pikiran demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Jombang yang lebih baik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, para PNS yang akan memasuki masa purna tugas dihimbau untuk aktif mencari informasi terkait hak dan kewajiban sebagai pensiunan. PNS yang akan memasuki masa purna tugas diharapkan waspada adanya informasi hoax juga tindakan yang mencurigakan dari oknum yang mengatasnamakan PT. Taspen Persero. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru