Kapolres Berikan 36 Reward Kepada Anggota Polri dan Masyarakat yang Berkontribusi Positif Ciptakan Kamtibmas Kondusif

- Penulis

Kamis, 14 Desember 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian reward pada 36 orang yang terdiri dari anggota Polres Jombang, Polsek jajaran, steakholder, dan sejumlah elemen masyarakat dilaksanakan di lapangan Polres Jombang, dan diserahkan secara langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi.

Pemberian reward pada 36 orang yang terdiri dari anggota Polres Jombang, Polsek jajaran, steakholder, dan sejumlah elemen masyarakat dilaksanakan di lapangan Polres Jombang, dan diserahkan secara langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi.

Kapolres Berikan 36 Reward Kepada Anggota Polri dan Masyarakat yang Berkontribusi Positif Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Jombang, layang.co – Berikan kontribusi positif untuk terciptanya situasi wilayah Kabupaten Jombang yang kondusif, Polres Jombang memberikan 36 penghargaan (Reward), pada Kamis 14 Desember 2023.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menjelaskan, pada kesempatan apel pagi ini, Polres Jombang memberikan reward pada 36 orang terdiri anggota Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP), Steakholder Pemkab Jombang serta masyarakat.

“Reward dari Polres Jombang ini diberikan, atas dedikasi, serta kinerjanya merawat, menjaga, dan berkolaborasi penuh dengan sinergi, sehingga Polres Jombang selalu mudah, ringan langkah-langkah kegiatan dalam menjaga dinamika, situasi Kamtibmas yang ada,” kata AKBP Eko Bagus.

Selain itu Kapolres juga mengucapkan selamat pada para penerima reward, serta ucapan terima kasih pada para penerima reward yang memberikan kontribusi positif pada masyarakat dan Polres Jombang.

“Saya ucapkan selamat, kepada seluruh penerima penghargaan. Dan terimakasih, teman-teman sudah bisa menunjukkan dan berkontribusi peran serta terbaiknya untuk wilayah hukum Polres Jombang, tentunya,” ujar AKBP Eko Bagus.

Bahkan, Kapolres mengajak masyarakat untuk bisa saling mengingatkan dan berperan serta untuk menyukseskan pemilu 2024.

“Tidak lama lagi, kira-kira 57 hari lagi masa depan Indonesia kita tentukan, dan setelah apel ini mari kita mengingatkan orang-orang di sekitar kita, di sekeliling kita, bahwa 57 hari ini akan menentukan masa depan Indonesia lewat Jombang, diingatkan agar ikut mencoblos,” tuturnya.

Baca Juga:  Pebruari Awal 2020, Ungkap Kasus di Polres Jombang Didominasi Narkoba

Selain itu, AKBP Eko Bagus juga berpesan bahwa pilihan boleh saja berbeda namun, situasi yang kondusif harus tetap terjaga.

“Pilihan boleh saja beda, namun kita tetap jaga agar situasi pemilu damai bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Dan bagi anggota maupun masyarakat yang belum menerima penghargaan, pihaknya menghimbau agar selalu meningkatkan kinerja sehingga bisa memperoleh capaian yang maksimal.

“Tingkatkan terus bagi yang belum menerima penghargaan, karena kemarin dalam rapat itu ada screening yang kuat. Dari 121 nominasi, dan yang terpilih 36 orang tersebut, nanti kita cek lagi mungkin di screening kedua bisa kita upayakan ada tambahan berikutnya,” ujarnya.

Dan tak lupa, terima kasih pada pimpinan baik di Polda Jatim, maupun di Mabes Polri, yang senantiasa memberikan arahan serta petunjuk hingga terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.

“Terima kasih bapak Kapolda Jawa Timur, atas kinerja dah dedikasinya yang terbaik, dan semoga kegiatan ini menjadi  penyemangat buat kita bekerja dan menghargai apa yang kita kerjakan, dengan positif sehingga getaran itu terasa dan bermanfaat buat kita semuanya,” tutur AKBP Eko Bagus. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang

Berita Terbaru